RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Sabtu, 12 Juni 2021 - 06:34 WIB

Polda Kalbar Dan Jajaran Amankan 744 Tersangka Tindak Pidana Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Pontianak, Kalbar – Menindaklanjuti perintah langsung Presiden kepada Kapolri tentang pemberantasan aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat.

Polda Kalimantan Barat dan Polres jajarannya berhasil mengamankan 744 tersangka tindak pidana Premanisme dan kejahatan jalanan.

“Dari seluruh pelaku yang ditankap oleh Polda Kalbar dan jajaran dari bulan Januari hingga sekarang, sebanyak 638 orang itu diproses secara hukum dan 106 orang dilakukan pembinaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam Press Conference yang digelar di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Jum’at (11/6).

Baca Juga :  Masuk Ibadah Natal, Polisi Di Gowa Dan Majelis Gereja Periksa Aplikasi Peduli Lindungi Milik Jemaat 

Ia menambahkan, Kemudian yang kita tampilkan sekarang ini adalah hasil kerjasama Polda Kalbar dan Polresta Pontianak Kota, sebanyak 23 orang dalam kasus pencurian dan 15 orang dilakukan pembinaan dalam waktu 2 bulan terakhir ini.

“Kasus kejahatan jalanan atau premanisme yang dlakukan di Kalbar ini korbannya adalah masyarakat kecil dan para pelaku pungutan liar melakukan aksinya pada malam hari,” jelas Lutfie.

Kemarin telah terjadi pelaku pemalakan di Pelabuhan dengan modus meminta uang kepada pengemudi Speedboat, satu orang dikenakan biaya 10 sampai 15 Ribu Rupiah.

Baca Juga :  Terkait Capaian Vaksinasi Di Wilayah Somba Opu, Polsek Somba Opu Gencar Laksanakan Serbuan Vaksin

“Kami berhasil mengamankan 8 orang pelaku dan dilakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan di pelabuhan tersebut,” imbuhnya.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan kepada seluruh masyarakat khususnya daerah Pontianak agar selalu berhati-hati, tingkatkan kewaspadaan dan jika menemukan kejahatan agar tidak segan melaporkan ke Polda atau bisa menghubungi call center 110. (Musa Suba)

Sumber: Kabidhumas Polda Kalbar.
Publies: Kaperwil Kalbar.

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cegah Klaster Di Pasar Babinsa 04/Jatiasih Terus Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro

Headline

Cegah Klaster Di Pasar Babinsa 04/Jatiasih Terus Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro
Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Deputi I BNPT RI di Makodam

Headline

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Deputi I BNPT RI di Makodam
Kejati Sumsel: JPU, Siapkan Dakwaan Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin!

Headline

Kejati Sumsel: JPU, Siapkan Dakwaan Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin!
Miris !!! Kondisi Jembatan Gantung Desa Kepur Semakin Hari Semakin Mengkhawatirkan

Berita Sumatera

Miris !!! Kondisi Jembatan Gantung Desa Kepur Semakin Hari Semakin Mengkhawatirkan
BREAKING NEWS : Kasus Korupsi Dana Pembangunan Siring Jalan Desa Pulau Panggung-Muara Danau Kejaksaan Negeri Muara Enim Hadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Kasus Korupsi Dana Pembangunan Siring Jalan Desa Pulau Panggung-Muara Danau Kejaksaan Negeri Muara Enim Hadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi

Hukum & Kriminal

Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi
Polres Takalar Raih Peringkat Kedua dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Headline

Polres Takalar Raih Peringkat Kedua dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Asrama Santri Dhuafa Sempit dan Tak Layak Huni, Terpaksa Tidur berdesakan di Lantai Tanpa Kasur

Aceh

Asrama Santri Dhuafa Sempit dan Tak Layak Huni, Terpaksa Tidur berdesakan di Lantai Tanpa Kasur