RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 16 April 2022 - 18:20 WIB

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Baca Juga :  Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Jatikarya Bersama Tiga Pilar Lakukan PPKM Skala Mikro

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Muhammad Yusuf Hading

Berita ini 143 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Seorang Terpidana Jarimah Pelecehan di Hukum Cambuk

Headline

Seorang Terpidana Jarimah Pelecehan di Hukum Cambuk
Polres Takalar dan Bawaslu Lakukan Pengawasan dan Pengamanan Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Kabupaten Takalar 

Headline

Polres Takalar dan Bawaslu Lakukan Pengawasan dan Pengamanan Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Kabupaten Takalar 
Rakernas DPN Peradi Dimulai, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Pererat Silaturahmi dan Komunikasi* 

Headline

Rakernas DPN Peradi Dimulai, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Pererat Silaturahmi dan Komunikasi* 
Dandim 0507/Bekasi Ikuti Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Hari Buruh

Headline

Dandim 0507/Bekasi Ikuti Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Hari Buruh
Ingatkankan Warga Pelanggar Prokes, Babinsa Kota Baru Berikan masker

Headline

Ingatkankan Warga Pelanggar Prokes, Babinsa Kota Baru Berikan masker
Kapolres Lahat Tandatangani MOU Dengan Bapas Lahat

Headline

Kapolres Lahat Tandatangani MOU Dengan Bapas Lahat
Bhabinkamtibmas Hadir Dalam Kegiatan Vaksinasi Massal Yang Dirangkaikan Milad Ke 10 Tahun Masjid Chang Hoo

Headline

Bhabinkamtibmas Hadir Dalam Kegiatan Vaksinasi Massal Yang Dirangkaikan Milad Ke 10 Tahun Masjid Chang Hoo
Kapolres Takalar Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi Dalam Bertugas

Headline

Kapolres Takalar Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi Dalam Bertugas