RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 16 April 2022 - 18:20 WIB

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Baca Juga :  Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Jatikarya Bersama Tiga Pilar Lakukan PPKM Skala Mikro

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Muhammad Yusuf Hading

Berita ini 151 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Adipati Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan 2024-2029 16 Oktober 2024

Headline

Penyerahan Sembilan Pucuk Senpira. Ini Kata Kapolres Muara Enim.

Headline

188 Personil Polres Gowa dan Jajaran Pengamanan Vaksinasi Serentak di 15 Kecamatan Di Gowa

Headline

Personel Polres Gowa Terima Penghargaan dari Kapolda Sulsel atas Prestasi dalam Pelaksanaan Tugas

Headline

Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Aceh Timur Bagikan Sembako

Headline

Akan Digelar Besok, Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Persiapan Vaksinasi Serentak

Aceh

HUT Ke-71 Humas Polri, Polda Aceh Gelar Donor Darah

Headline

Tragis!!! Pelaku Pembunuh Bayi Berusia 10 Hari. Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri