RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 16 April 2022 - 18:20 WIB

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Baca Juga :  Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Jatikarya Bersama Tiga Pilar Lakukan PPKM Skala Mikro

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Muhammad Yusuf Hading

Berita ini 143 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SK Pengangkatan dan Pengukuhan DPD AWIBB Jabar Beserta Jajarannya Berjalan Lancar Tanpa Ada Hambatan

Daerah

SK Pengangkatan dan Pengukuhan DPD AWIBB Jabar Beserta Jajarannya Berjalan Lancar Tanpa Ada Hambatan
Masjid Istiqlal Jakarta Selenggarakan Webinar Nasional dan Peluncuran IDMC

Headline

Masjid Istiqlal Jakarta Selenggarakan Webinar Nasional dan Peluncuran IDMC
Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Minyak Goreng

Berita Sumatera

Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Minyak Goreng
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Di Areal Perkebunan Pematang Petai Tanjung Sakti

Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Di Areal Perkebunan Pematang Petai Tanjung Sakti
Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Sosialisasi di Simpang Paya Meuligo Peureulak

Aceh

Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Sosialisasi di Simpang Paya Meuligo Peureulak
Penerimaan Pegawai PDAM Makassar Diduga Bermasalah, PERAK Desak Polda Sulsel Segera Usut dan Panggil Pihak Yang Terlibat

Headline

Penerimaan Pegawai PDAM Makassar Diduga Bermasalah, PERAK Desak Polda Sulsel Segera Usut dan Panggil Pihak Yang Terlibat
Percepatan Vaksinasi, Polres Gowa Buka Gerai Vaksin Di 8 Lokasi

Headline

Percepatan Vaksinasi, Polres Gowa Buka Gerai Vaksin Di 8 Lokasi
Terancam sanksi,oknum DS Pj.Hukum Tua Desa Pakuure Dua Langgar Peraturan dan Undang-undang

Daerah

Terancam sanksi,oknum DS Pj.Hukum Tua Desa Pakuure Dua Langgar Peraturan dan Undang-undang