RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 8 November 2024 - 21:23 WIB

Polda Sulsel Tetapkan Tiga Skincare Positif Mengandung Merkuri

Redaksi - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Polda Sulsel Tetapkan Tiga Skincare Positif Mengandung Merkuri

Makassar, 8 November 2024 – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menyatakan bahwa tiga produk skincare, yaitu MH, FF, dan NRL, positif mengandung merkuri. Pengumuman ini disampaikan pada hari ini, Rabu, 8 November 2024, di Makassar. Penemuan ini merupakan hasil dari investigasi dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Kandungan merkuri dalam produk-produk skincare tersebut telah dikonfirmasi berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh manusia. Merkuri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit ringan hingga kerusakan organ dalam yang serius. Penggunaan jangka panjang produk yang mengandung merkuri dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, saraf, dan sistem reproduksi.

Baca Juga :  SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH 

“Setelah melalui proses investigasi dan uji laboratorium, kami memastikan bahwa ketiga produk skincare tersebut mengandung merkuri yang melebihi batas aman,” ujar juru bicara Polda Sulsell dalam konferensi pers.

Polda Sulsel menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan ketiga produk skincare tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan produk serupa yang beredar di pasaran. Pihak kepolisian juga akan menindak tegas para produsen dan distributor produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Asops Kasad Periksa Kesiapan Operasi Satgas Satuan Organik Wilayah Papua Yonif 721/Makkasau*

Saat ini, Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi dan produsen dari ketiga produk skincare tersebut. Langkah hukum akan segera diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran produk berbahaya ini.

Himbauan kepada Masyarakat:

– Waspadai produk skincare yang menawarkan hasil instan dan harga yang terlalu murah.
– Periksa label produk dengan teliti dan pastikan produk tersebut telah terdaftar di BPOM.
– Segera hentikan penggunaan produk skincare jika mengalami reaksi alergi atau iritasi.
– Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan produk skincare yang mencurigakan.

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pangdam Hasanuddin dan Kapolda Sulsel Pantau Aksi Unras Mahasiswa Melalui CCTV*

Headline

Giat pengamanan, Personil Polsek Somba Opu di Kampus II UIN Alauddin Makasaar dalam rangka wisuda.

Headline

Bhabinkamtibmas Bajeng Pantau Jalannya Vaksinasi di Kantor Kelurahan

Headline

Zikir, Selawat Dan Pengajian (HUA) Dengan Siraman Rohani di Masjid Babul Jannah Idi Tunong 

Headline

Personil Satgas Gulbencal Kodim 1419/Enrekang Melaksanakan Pendisitribusian Logistik Di Daerah Terpencil

Headline

Polres Gowa Gelar Sosialisasi DIPA RKA-KL dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025

Headline

Polres Lahat Ikuti Kegiatan Perayaan Pawai Piala Adipura dan Proklim Tahun 2022.

Headline

Oknum Pejabat Kota Depok Dilaporkan FWJ ke KPK