RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 8 November 2024 - 21:23 WIB

Polda Sulsel Tetapkan Tiga Skincare Positif Mengandung Merkuri

Jumriati - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Polda Sulsel Tetapkan Tiga Skincare Positif Mengandung Merkuri

Makassar, 8 November 2024 – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menyatakan bahwa tiga produk skincare, yaitu MH, FF, dan NRL, positif mengandung merkuri. Pengumuman ini disampaikan pada hari ini, Rabu, 8 November 2024, di Makassar. Penemuan ini merupakan hasil dari investigasi dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Kandungan merkuri dalam produk-produk skincare tersebut telah dikonfirmasi berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh manusia. Merkuri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit ringan hingga kerusakan organ dalam yang serius. Penggunaan jangka panjang produk yang mengandung merkuri dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, saraf, dan sistem reproduksi.

Baca Juga :  SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH 

“Setelah melalui proses investigasi dan uji laboratorium, kami memastikan bahwa ketiga produk skincare tersebut mengandung merkuri yang melebihi batas aman,” ujar juru bicara Polda Sulsell dalam konferensi pers.

Polda Sulsel menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan ketiga produk skincare tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan produk serupa yang beredar di pasaran. Pihak kepolisian juga akan menindak tegas para produsen dan distributor produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Asops Kasad Periksa Kesiapan Operasi Satgas Satuan Organik Wilayah Papua Yonif 721/Makkasau*

Saat ini, Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi dan produsen dari ketiga produk skincare tersebut. Langkah hukum akan segera diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran produk berbahaya ini.

Himbauan kepada Masyarakat:

– Waspadai produk skincare yang menawarkan hasil instan dan harga yang terlalu murah.
– Periksa label produk dengan teliti dan pastikan produk tersebut telah terdaftar di BPOM.
– Segera hentikan penggunaan produk skincare jika mengalami reaksi alergi atau iritasi.
– Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan produk skincare yang mencurigakan.

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Aceh Utara Wawancara Langsung Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase

Headline

Pj Bupati Aceh Utara Wawancara Langsung Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase
Polres Gowa Gelar Lomba Pocil, PBB dan Mural Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

Headline

Polres Gowa Gelar Lomba Pocil, PBB dan Mural Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77
HUT Ke-69, Yonif Para Raider 330 Kostrad Ziarah TMP Cikutra

Headline

HUT Ke-69, Yonif Para Raider 330 Kostrad Ziarah TMP Cikutra
Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Headline

Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Headline

Waris lepas 2 orang Mahasiswa pada program Pertukaran Mahasiswa
Babinsa Beserta Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Acara Kunjungan Sekmen Pariwisata di Kampung Bali

Headline

Babinsa Beserta Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Acara Kunjungan Sekmen Pariwisata di Kampung Bali
Sebulan, Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Aceh Timur

Sebulan, Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Lewat Polri Belajar, Personel Satlantas Polres Gowa Ikut Pelatihan Penginputan Aplikasi DORS dan IRMS

Headline

Lewat Polri Belajar, Personel Satlantas Polres Gowa Ikut Pelatihan Penginputan Aplikasi DORS dan IRMS