RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 8 November 2024 - 21:23 WIB

Polda Sulsel Tetapkan Tiga Skincare Positif Mengandung Merkuri

Redaksi - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Polda Sulsel Tetapkan Tiga Skincare Positif Mengandung Merkuri

Makassar, 8 November 2024 – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menyatakan bahwa tiga produk skincare, yaitu MH, FF, dan NRL, positif mengandung merkuri. Pengumuman ini disampaikan pada hari ini, Rabu, 8 November 2024, di Makassar. Penemuan ini merupakan hasil dari investigasi dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Kandungan merkuri dalam produk-produk skincare tersebut telah dikonfirmasi berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh manusia. Merkuri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit ringan hingga kerusakan organ dalam yang serius. Penggunaan jangka panjang produk yang mengandung merkuri dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, saraf, dan sistem reproduksi.

Baca Juga :  SEMINGGU MENJABAT, KANIT RESKRIM POLSEK POLUT BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN UANG NASABAH 

“Setelah melalui proses investigasi dan uji laboratorium, kami memastikan bahwa ketiga produk skincare tersebut mengandung merkuri yang melebihi batas aman,” ujar juru bicara Polda Sulsell dalam konferensi pers.

Polda Sulsel menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan ketiga produk skincare tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan produk serupa yang beredar di pasaran. Pihak kepolisian juga akan menindak tegas para produsen dan distributor produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Asops Kasad Periksa Kesiapan Operasi Satgas Satuan Organik Wilayah Papua Yonif 721/Makkasau*

Saat ini, Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi dan produsen dari ketiga produk skincare tersebut. Langkah hukum akan segera diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran produk berbahaya ini.

Himbauan kepada Masyarakat:

– Waspadai produk skincare yang menawarkan hasil instan dan harga yang terlalu murah.
– Periksa label produk dengan teliti dan pastikan produk tersebut telah terdaftar di BPOM.
– Segera hentikan penggunaan produk skincare jika mengalami reaksi alergi atau iritasi.
– Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan produk skincare yang mencurigakan.

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Respon Keluhan Warga, Kapolsek Banda Alam Cek Jembatan Rusak di Desa Seunebok Benteng

Headline

Dies Natalis Ke-53, Unimal Gelar Sepeda Santai Keliling Kota Lhokseumawe

Headline

Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Dinas Sosial Pada Penyerahan Bansos Kepada Warga Terdampak Bencana

Headline

PPK Dinas Kesehatan Sebut Oknum Anggota DPRD Kuasai Paket Proyek! Garki Sumsel Minta Aparat Penegak Hukum Selidiki KKN Di Dinkes Kabupaten Muara Enim

Aceh

GAMS Aceh Akan Gelar Event Photo Kontes Muslimah, Pendaftaran Gratis

Headline

Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Headline

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Tim Pengumpulan Data Sahli Kasad Bidang Jahpers

Headline

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, “MULIA”, Gelar Syukuran dan Doa Bersama