Sriwijayatoday.com Muara Enim,Sumsel – Polemik kepengurusan Pimpinan Wilayah versus Pimpinan Daerah menjadi perseteruan tersendiri di tubuh kepengurusan Struktural Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Nasional Pencegahan Anti Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI). Ini menjadi pergunjingan di kalangan publik.
Bagaimana tidak, dapat dilihat dari pemberitaan yang telah beredar di berbagai media sosial dan media massa. Jelas terlihat, tidak adanya kesolidan antara kepengurusan Pimpinan Wilayah (PW) GNPK-RI dengan Kepengurusan Pimpinan Daerah (PD) Muara Enim GNPK-RI.
Beredarnya kabar pembekuan Surat Keputusan (SK) yang di tandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dtujukan kepada kepengurusan Struktural Pimpinan Daerah Muara Enim. Hal inilah yang menjadi dasar polemik muncul.
Asumsi liar mulai bergulir di tengah publik dan berkembang. Informasi yang berkembang di media sosial maupun massa ini, mengundang rasa Ingin tahu team Sriwijayatoday.com serta ingin memastikan kebenaran informasi yang tengah berkembang di media sosial dan media massa tersebut.
Untuk Mengetahui Informasi tersebut, team Sriwijayatoday.com mulai mencari dan menggali informasi dengan mengkonfirmasi langsung kepada kedua belah pihak melalui pesan media WhatsApp. Sabtu, 04 September 2021. Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dan mempertanyakan apa yang sebenarnya tengah terjadi di tubuh Organisasi Masyarakat (Ormas) GNPK-RI?.
Aprizal Muslim, S.Ag., selaku Pimpinan Wilayah (PW) GNPK-RI membenarkan adanya pembekuan Surat Keputusan (SK) yang di tujukan kepada kepengurusan struktural Pimpinan Daerah (PD) GNPK-RI Muara Enim.
“Ikuti saja berita yang saya kirim itu, kalau suratnya memalsukan SK pusat, gampang koq tinggal lapor polisi” gitu saja repot. “Ujarnya.
Pembicaraan apa yang bisa jadi fakta hukum?, pada bulan Agustus semua surat sudah kita sampaikan, apa yang saya sampaikan semuanya saya pertanggung jawabkan secara hukum. Beber ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Sekaligus Menjabat Korwil Media Jejak Kasus ini kepada Sriwijayatoday.com
Menanggapi gonjang-ganjing informasi terkait polemik yang sedang terjadi, Antoni Dequin Selaku Ketua Pimpinan Daerah (PD) GNPK-RI Muara Enim menyampaikan kepada Sriwijayatoday.com. dengan mengirimkan bukti Screenshot percakapannya dengan Ketua Umum Ormas GNPK-RI. Isi percakapan tersebut tertulis kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak mengeluarkan Surat pembekuan SK terhadap kepengurusan Pimpinan Daerah (PD) Muara Enim. “Dan kita belum menerima SK pembekuan dari pusat yang ditanda tangani ketua umum dengan cap basah”. Terang Antoni.
Kalau memang itu sudah kita terima dan sudah berdasarkan AD/ART kita terima. Karena SK kita dari pusat bukan dari PW. “tegasnya.
Advokat, Adi Zulistian, SH., selaku Biro Hukum di Ormas GNPK-RI PD Muara Enim Saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini, Adi menyampaikan, “sekedar info, bahwa sampai sekarang Pak Anton belum pernah menerima SK dimaksud. Pak Anton Sudah konfirmasi via WA dengan Ketua umum, bahwa Ketua umum tidak pernah mengeluarkan SK tersebut. Karena itu, kami belum ada tanggapan apapun sebelum ada bukti fakta yaitu SK tersebut.”terang Adi Zulistian, SH..
Ditanya Media ini, langkah apa yang akan di ambilnya jika sudah ada bukti yang di maksud?.
Adi Menegaskan, “akan dipelajari dahulu kebenarannya dan apakah sudah sesuai dengan AD/ART Organisasi. Kemudian baru kita tentukan langkah selanjutnya. “Cetus Advokat Adi Zulistian, SH., selaku Biro Hukum Ormas GNPK-RI PD Muara Enim.
Lain halnya dengan Dewan Pembina Ormas GNPK-RI PD Muara Enim Ersangkut, S.Psi., yang memilih diam ketika di mintai tanggapannya oleh Sriwijayatoday.com melalui pesan media WhatsApp pribadinya. Minggu, 05/09/2021.
“Sumber Informasi GNPK-RI Sumsel”
(Dadang Hariansyah)