Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Terkait pembunuhan sadis dilakukan oleh dua orang Pria berisinial M dan R yang telah merenggut nyawa ibu dan anak yaitu Fatimah, (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16) berlokasi di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten, Aceh Timur, yang terjadi pekan lalu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan, dalam jangka waktu sekira 35 jam kita telah mengamankan pelaku pembunuhan yakni M dan R. Senin (22/2/2021)
Pelaku pertama yang diamankan yakni, R. Pelaku ini ditangkap Polsek Simpang Jernih yang dipimpin Plt Kapolsek Ipda Rudiono, S,H, pada Jumat (12/2).
Sedangkan seorang temannya berinisial M ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur di tempat persembunyiannya di Besitang, Sumatera Utara pada Rabu (17/2).
Dalam kasus ini dua tersangkanya sudah kita amankan dan mereka sedang menjalani proses penyidikan yang sedang kita lakukan.
Ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut, Kapolres menjawab, untuk saat ini pelakunya hanya dua orang.
“Menurut keterangan mereka, pelakunya dua orang,” ujar Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Dalam waktu dekat ini, penyidik Kapolres Aceh Timur, akan berkoordinasi dengan jaksa terkait pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang dilakukan.
Untuk lokasi rekonstruksinya, sebut Kapolres, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi, apakah dilakukan di TKP atau di Mapolres Aceh Timur.
“Intinya, rekonstruksi dibuat menyerupai seperti di TKP aslinya dengan melibatkan peran pengganti. Tujuannya untuk mengetahui rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku,” imbuh Kapolres. (Saiful amr)