Lampung, Sriwijayatoday.com – Aktifitas penambangan batu di Sungai Muara Luas, Pekon Way Nipah, berpotensi menyebabkan abrasi pada sungai. Meski dilakukan secara tradisional, warga diminta untuk tidak melakukan penambangan liar. Personel Polsek Pematang Sawa, Aipda E. Turnip, Bripka Tito P, dan Bripka Mulyadi, Minggu sore, mendatangi salah seorang penambang batu, untuk melakukan sosialisasi, dan imbauan tentang resiko dan bahaya melakukan aktifitas penambangan batu di sungai secara terus-menerus. Senin, (03/02/2025).
” Setelah diberikan pemahaman, RM bersedia menghentikan aktifitas penambangan batu, dan berjanji tidak melakukannya lagi,” kata Kapolsek Pematang Sawa, IPDA Ahmad Rais.

Personel Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus Lampung, melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat bahayanya penambangan batu, dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem sungai. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)
Selanjutnya, para personel Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas penambangan batu di lokasi sungai, karena berisiko menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan.
Polsek Pematang Sawa, menekankan kepada masyarakat, pentingnya menjaga kelestarian alam, dan menghindari aktifitas yang dapat merusak ekosistem sungai.
” Polsek Pematang Sawa berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, akibat aktifitas ilegal di sekitar sungai,” pungkasnya.
(Sindy Claudia)
Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com