RajaBackLink.com

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim – Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus pencurian motor di desa Tebat Agung.

Sebut saja A 38, pelaku pencuri motor Honda Vario milik korban warga desa Tebat Agung diringkus tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Selasa, 16 April 2024 kemarin.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu di desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, berdasarkan keterangan Kapolsek Rambang Dangku AKP Pamris Malau, S.H., pelaku mencuri motor saat korban pergi ke Masjid melaksanakan shalat Subuh.

Pelaku memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci untuk memuluskan niat jahatnya.

“Sengaja tidak dikunci korban karena ada istrinya yang sedang tidur di dalam rumah”. Terangnya. Kamis, 18 April 2024.

Sementara itu dia mengatakan, Korban baru mengetahui motornya hilang setelah pulang dari sholat subuh.

“Motor tersebut diparkir korban di ruang dapur”. Ujarnya singkat.

Selain motor, pelaku berhasil menggasak satu unit handphone yang tergeletak di atas meja, dua bungkus rokok Surya 16, serta uang tunai sejumlah dua juta rupiah.

Setalah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Kecurigaan pun mengarah ke pelaku yang dicurigai sesuai dengan bukti yang di miliki.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan tim Tarantula ke Mapolsek Rambang Niru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”. Pungkasnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku:
– Satu unit Handphone Android merk Resmi 10c.
-Satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario BG 4909 DAJ.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan senilai sembilan juta rupiah.

Baca Juga :  JOKOWI BERKHIANAT PADA PDIP DAN MEGAWATI

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 361 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis TI

Headline

Dandim 0103/Aut bersama Ketua Ketua Persit KCK Cabang XX Dim 0103, Panen Raya Udang Vaname.

Headline

RAPIM POLRI 2022, POLDA SULSEL TERIMA PENGHARAGAAN DARI KAPOLRI

Headline

Syukuran PKS PTPN Adolina Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
LQ Indonesia saat digeruduk mantan client

Headline

ALVIN LIM Founder LQ Indonesia Law Firm Diduga Gelapkan Bilyet Nasabah Senilai 80 MILIAR

Headline

Plt Bupati Ir Mahyuddin M.Si Serahkan Secara Simbolis Bantuan Rastra di Aceh TimurĀ 

Hukum & Kriminal

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, Polres Melawi Tahan Kendaraan Balap Liar

Headline

Patroli Blue Light Polantas Polres Takalar Dalam Rangka Harkamtibmas