Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Lahat diringkus POLISI.
Hal ini terungkap setelah masuknya laporan catatan Kriminal (Crime Indeks) Polsek Kikim Selatan ke Bid Humas Polres Lahat. Jumat, 02 Desember 2022.
Informasi tersebut diperjelas dengan pernyataan pembenaran Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., M.Si., disampaikan melalui Bid Humas Polres Lahat Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., kepada wartawan. Selasa, 06 Desember 2022.
Diterangkannya, penangkapan terhadap Sunaryo Saipul Hayat, pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di gudang milik (Korban) Ilham Supriadi Marwin, di desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Pada tanggal, 04 Desember 2022 pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.
Selain mengamankan pelaku, Kapolsek berserta anggota Unit Reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu potong baja ringan warna kuning, dan Dua tabung gas LPG 3 kilogram. Terangnya.
Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kikim Selatan dan mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di gudang milik korban sebanyak 38 tabung, pada hari Jumat, 02 Desember 2022 dengan cara membobol dinding gudang. Terangnya.
Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian di tafsir lebih kurang Rp.7.600.000,-. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Pencurian dengan Pemberatan. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM