RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 2 April 2023 - 01:54 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Warga Pakai Senjata Api Replika

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com Seorang pria berinisial RA (32) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan terhadap MI (27) tahun, warga Dusun Simpang Tiga, Desa Payaketenggar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

“MA diamankan karena tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun serta melakukan pengancaman terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. kepada wartawan, Kamis, (30/03/2023).

Kapolres menuturkan pihaknya memperoleh laporan dari MI (korban), bahwa pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Afdeling VI PTP Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak saat korban (MI) bersama seorang kawannya sedang bekerja mengaduk semen, tiba-tiba pelaku (RA) datang langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk berhenti bekerja sambil menodongkan senjata api replika.

“RA juga melakukan pemukulan terhadap korban. Usai memukul korban, RA menyuruh korban dan kawannya untuk pulang sambil mengatakan untuk tidak bekerja lagi di di Afdeling VI PTP Karang Inong dan pengancaman seperti itu berlangsung bukan hanya sekali,” sebut Kapolres.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan tentang ciri-ciri serta identitas tersangka. Setelah memperoleh informasi yang cukup. Petugas pun melakukan penangkapan terhadap RA pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Pada saat ditangkap, tersangka sedang duduk di depan rumahnya Desa Kliet, Kecamatan Ranto Peureulak.

Kepada petugas RA mengaku bahwa saat melakukan tindak pidana tersebut dirinya tidak sendiri, melainkan bersama dengan temannya MA.

Dari pengakuan RA tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan ke rumah MA dan mengamankannya. MA mengatakan bahwa benar pada saat terjadinya tindak pidana tersebut dirinya pergi bersama pelaku RA ke tempat korban bekerja.

“Kemudian kita bawa dia ke Polres Aceh Timur untuk proses lanjutan. Kita juga mengamankan sepucuk senjata api replika jenis revolver,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Covid 19

Gelar Infrastruktur Digital Masif, Komitmen Kominfo Hadirkan Konektivitas Berkualitas

Headline

Kapolres Takalar, Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Makodim 1426/Takalar 

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Indentitas Korban Tenggelam di Prabumulih Terkonfirmasi Berstatus Pelajar

Berita Polisi

Headline News : Sosialisasi Edukasi Interaktif Para Pelajar Diminta Tertib Berlalu Lintas

Headline

Anggota DPRD Muara Enim Edy Yanto Kunjungi Marsidi di RS Charitas Palembang

Headline

Operasi Zebra Pallawa 2024: Satlantas Polres Gowa Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Aceh

Kapolres Aceh Timur Menyambung Asa Tiara Dihari Bhayangkara ke- 77

Aceh

Jumat Curhat, Kapolsek Peureulak Barat Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga Beusa Seberang