RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 15:33 WIB

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka NA, 32 tahun, warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dalam kasus penipuan dan penggelapan.

“Kami akan menghadapi segala bentuk perlawanan yang dilakukan tersangka, termasuk praperadilan,” kata Adi, Jum’at, (13/09/2024).

Menurutnya praperadilan adalah hak semua orang yang berhadapan dengan hukum dan siapa pun dipersilakan untuk melakukan tahapan itu, sehingga pihaknya tidak akan membatasi orang yang akan mengajukan gugatan praperadilan.

Disebutkan pihaknya juga sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Idi perihal gugatan praperadilan tersebut. Terang Adi. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pinoh Selatan Keluhkan Jaringan Telkomsel Hilang Total Masyarakat Minta Segera Perbaikan

Berita Sumatera

Selamat Jalan Bung Aceng!

Aceh

Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Kuala Idi

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Datangi Korban Selamat Kapal Nelayan Idi Cut Yang Dihantam Ombak

Aceh

Begini Tanggapan Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si, Pengamat Politik – Akademisi USK, TENTANG PERGANTIAN CAWAGUB UNTUK BUSTAMI HAMZAH DALAM PILKADA ACEH 2024

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek dan Pelantikan Kasipropam

Aceh Timur

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al Quran ke Dayah Siraajuth Thalibin

Berita Sumatera

Thabrani Ketua DPC PWRI Waykanan Halal Bihalal Antar Pengurus dan Jajaran Anggota nya