RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Headline

Minggu, 30 Oktober 2022 - 10:42 WIB

Polres Aceh Timur Sosialisasi 18 Kasus Yang Bisa Diselesaikan Melalui Peradilan Adat

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Polres Aceh Timur menggelar sosialisasi 18 kasus tindak pidana ringan (Tepiring) yang dapat diselesaikan dengan peradilan adat di desa, tanpa harus diproses ke kantor Polisi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh desa-desa dalam Kemukiman Pulo Blang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.

Hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut, Kasi Hukum Polres Aceh Timur Kompol Zainir, Ia menyampaikan, bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat desa, agar setiap permasalahan kecil atau tepiring dapat diselesaikan di tingkat desa terlebih dahulu.

“Penyelesaian perkara kecil dilakukan melalui peran ketua adat yang lebih optimal. Karena kita melihat masih banyak kasus yang mestinya diselesaikan di peradilan adat desa, akan tetapi masih juga harus diselesaikan di Kantor Polisi,” papar Kompol Zainir.

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Resmikan Perumahan Prajurit dan Menerima Hibah Pos Ramil*

Zainir menyebutkan adapun 18 Perkara yang dapat diselesaikan secara peradilan adat di desa yakni;

1.Perselisihan dalam rumah tangga.

2. Sengketa antara keluarga yang berkaitan dengan faraidh.

3. Perselisihan antar warga.

4. Khalwat (mesum);

5. Perselisihan tentang hak milik.

6. Pencurian dalam keluarga (pencurian ringan).

7. Perselisihan harta sehareukat.

8. Pencurian ringan.

9. Pencurian ternak peliharaan

10. Pelanggaran adat tentang ternak, pertanian, dan hutan;

11. Persengketaan di laut

12. Persengketaan di pasar

13. Penganiayaan ringan

Baca Juga :  Masyarakat PIK Dukung GEMA LMP Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 21 Meter Walau Dihalau Manajemen

14. Pembakaran hutan (dalam skala kecil yang merugikan komunitas adat)

15. Pelecehan, fitnah, hasut, dan pencemaran nama baik.

16. Pencemaran lingkungan (skala ringan)

17. Ancam mengancam (tergantung dari jenis ancaman)

18. perselisihan-perselisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Desa Buket Tualang Hamdan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. “Sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam wilayah Kemukiman Pulo Blang, Kecamatan Darul Aman,” kata Hamdan.

Hadir pada acara tersebut, Muspika Darul Aman, Imum Mukim Pulo Blang, Para Keuchik dalam wilayah Kemukiman Pulo Blang, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Darul Aman.***

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas Ngopi Broo Bersama AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Gotong Royong Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir di Teluk Pucung Bekasi

Headline

Komunitas Ngopi Broo Bersama AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Gotong Royong Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir di Teluk Pucung Bekasi
Ketua umum DPP LSM Lintas Pemburu Keadilan (LSM-LPK)dengan tegas memecat 21 anggotanya.

Headline

Ketua umum DPP LSM Lintas Pemburu Keadilan (LSM-LPK)dengan tegas memecat 21 anggotanya.
H. Sulaiman Tole Mendaftar sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh Didampingi Ratusan Pengurus PA/KPA dan Alumni Dayah Abu Paya Pasi

Aceh

H. Sulaiman Tole Mendaftar sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh Didampingi Ratusan Pengurus PA/KPA dan Alumni Dayah Abu Paya Pasi
Lagi Sosok Wanita Ditemukan Telentang Tak Bernyawa

Aceh

Lagi Sosok Wanita Ditemukan Telentang Tak Bernyawa
Cegah Kejahatan Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Lakukan Patroli Preventif 

Headline

Cegah Kejahatan Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Lakukan Patroli Preventif 
Pelantikan Pengurus dan Raker Ikatan Vespa Indonesia (IVI) Pengda Sul-Sel Masa Bakti 2022-2026 di Rangkaikan Silaturahmi Bersama Pemkab Pangkep.

Headline

Pelantikan Pengurus dan Raker Ikatan Vespa Indonesia (IVI) Pengda Sul-Sel Masa Bakti 2022-2026 di Rangkaikan Silaturahmi Bersama Pemkab Pangkep.
Pangdam Hasanuddin Kunker di Yonzipur 8/SMG, Ini Arahannya*

Headline

Pangdam Hasanuddin Kunker di Yonzipur 8/SMG, Ini Arahannya*
Ringankan Beban Ekonomi Warga, Babinsa Koramil 03 Pasar Rebo/ Ciracas Berikan Bantuan Beras

Headline

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Babinsa Koramil 03 Pasar Rebo/ Ciracas Berikan Bantuan Beras