RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:36 WIB

Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024

Jurnalis - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Kediri– Polres Kediri kembali meraih penghargaan dari Polda Jatim. Kali ini, Polres Kediri mendapat juara 1 Polres terbaik di dalam aplikasi Siap Semeru 2024.

Penghargaan itu diberikan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto kepada Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto di Baobab Safari Resort Prigen Pasuruan, Selasa (6/8/2024) kemarin, pada acara Anev Siskamtibmas.

Aplikasi Siap Semeru merupakan inovasi dalam penilaian kinerja Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes di jajaran se Polda Jatim.

Aplikasi ini memiliki berbagai fitur penilaian, seperti hard competency, inovasi, prestasi, dan sejumlah fitur lainnya.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli pada Sabtu Malam Hingga Minggu Dini Hari

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim yang telah memberikan penghargaan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim yang telah memberikan penghargaan ini,”ucap AKBP Bimo, Rabu (7/8/2024).

AKBP Bimo mengungkapkan pencapaian prestasi ini tentunya tak lepas dari kekompakan dan kerja keras personel.

“Pencapaian prestasi dan penghargaan ini saya tujukan kepada seluruh personel Polres Kediri. Kami mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Kediri,”ungkap AKBP Bimo.

Kapolres Kediri menuturkan, capaian penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pesantrend Clothink Sobat Wong Cilik Bersama AWIBB Ayo Datang Dan Ramaikan

“Polres Kediri akan selalu meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,”tutur Kapolres Kediri.

Sementara, Polres Kediri pada bulan Juni lalu meraih penghargaan tentang kategori Best Activity Tipe A Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu dalam rangka operasi Ketupat Semeru tahun 2024.

Selain itu, Polres Kediri berhasil meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI, pada bulan Maret, 2024. (**her )

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SIKAPI COVID-19, DITLANTAS POLDA ACEH SUMBANG 57 KANTONG DARAH UNTUK PMI KOTA BANDA ACEH

Aceh

SIKAPI COVID-19, DITLANTAS POLDA ACEH SUMBANG 57 KANTONG DARAH UNTUK PMI KOTA BANDA ACEH

Headline

*Kapolsek Binamu datangi lokasi Penemuan Mayat diduga Bunuh Diri*
Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan   Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak.  Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022)   Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum.    rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak.   materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah  Anak.    Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.

Daerah

Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022) Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum. rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah Anak. Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.
Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng 

Headline

Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng 
Patroli dan Sambangi Lapas Takalar, Ini Imbauan Personil Sat Samapta Polres Takalar 

Headline

Patroli dan Sambangi Lapas Takalar, Ini Imbauan Personil Sat Samapta Polres Takalar 
Pamen Ahli Bidang Ilpengtek dan LH Poksahli Mewakili Pangdam, Hadiri Pelepasan _Sulsel go Export

Headline

Pamen Ahli Bidang Ilpengtek dan LH Poksahli Mewakili Pangdam, Hadiri Pelepasan _Sulsel go Export
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan Usman, SH, SIK cek Gerai Vaksinasi TNI-POLRI di Kecamatan Dendang

Daerah

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan Usman, SH, SIK cek Gerai Vaksinasi TNI-POLRI di Kecamatan Dendang
Dandenpal Divif 2 Kostrad : Bijaklah Dalam Penggunaan Media Sosial

Headline

Dandenpal Divif 2 Kostrad : Bijaklah Dalam Penggunaan Media Sosial