RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Rabu, 12 April 2023 - 09:03 WIB

Polres Kota Bekasi Di Bulan Suci Ramadhan Menyalurkan Bantuan Sosial Sembako

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com KOTA BEKASI — Suasana bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota menyalurkan bantuan Sosial berupa paket sembako serta sarung kepada anak yatim piatu di yayasan Nairul Umroh Kp Pintu Air Rt. 04 Rw 03 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria Bekasi Kota pada Selasa (11/04/23).

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra dibantu Bhabinkamtibmas kelurahan Harapan Mulya.

“Bantuan ini sebagai wujud kepedulian kita kepada anak-anak kita agar juga merasakan kebahagiaan walaupun hanya paket sembako dan sarung, mudah-mudahan dapat bermanfaat,” ujar Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra.

Pada kegiatan itu, AKBP Rama Samtama Putra juga didampingi Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha Ferdianto, lurah Harapan Mulya, Agung Adhi Putra.

Sekedar diketahui bahwa saat ini, bantuan kemanusiaan dari Kapolri juga disalurkan melalui jajaran Polda dan Polres.

Sedangkan untuk puluhan paket sembako serta sarung yang diserahkan itu merupakan bantuan yang diberikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kegiatan bakso sosial ini secara rutin dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka membantu keluarga kurang mampu di wilayahnya.

Bagas ariebowo

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Lagi lagi terjadi dugaan pungli di SDN 2 kertosari

Headline

100 ribu paket sembako bagi warga kota makassar yang terkena dampak covid19

Headline

Kepolisian Sektor Semendo Kunjungi Korban Bencana Kebakaran

Aceh Timur

Medco Salur Kebutuhan Pokok Untuk Warga di Banda Alam

Nusantara

Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Koramil 06/Cakung Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Headline

Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Binaannya

Nusantara

Kapolda Leuwidamar Giat Program Santunan Anak Yatim

Headline

Wakapolres Takalar Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Perpol No. 2 Tahun 2021 di Polsek Polsel