RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah

Selasa, 5 April 2022 - 19:55 WIB

Polres Lhokseumawe Juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online.

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe memperoleh juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online (IRSMS) pada tahun 2021, keberhasilan tersebut karena Polres Lhokseumawe dianggap aktif dalam pelaporan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, penyerahan penghargaan dari Kakorlantas Polri tersebut diberikan oleh Dirlantas Polda Aceh yang diterima langsung Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.

“Penghargaan ini diberikan atas prestasi yang aktif dalam pelaporan dan mendapat nilai terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas tahun 2021,” ujarnya.

IRSMS atau Integrated Road Safety Management System, lanjut Kasat Lantas, adalah sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dirancang untuk menyediakan data kecelakaan, handal, dan dapat diverifikasi.

“Aplikasi tersebut diciptakan untuk meningkatkan pelayanan di bidang penyelesaian kecelakaan lalu lintas dan terkoneksi langsung antara Satlantas dan Jasa Raharja melalui sistem online IRSMS,” pungkas AKP Vifa Febriana Sari.

Pewarta: yahdien

Berita ini 152 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Langsung Kesiapan Lahan I’M JAGONG Wilayah Kodim 0103/Aceh Utara

Daerah

Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan dan Kesadaran Masyarakat, Polda Kalbar Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun 2021

Aceh

Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut Terjun Kesawah Menanam Padi

Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Junjung Permai Bripka Anton Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan

Aceh

Kegiatan Rutin Pos Kamla Idi Rayeuk Bagi Bagi Masker

Daerah

Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022) Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum. rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah Anak. Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.

Aceh Timur

Begini Penilaian M. Yahya Ys Terhadap Kinerja Rocky 10 Tahun Menjabat Sebagai Bupati Aceh Timur 

Aceh Timur

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia