RajaBackLink.com

Home / Headline / Nusantara

Senin, 14 Juli 2025 - 16:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kembali Menunjukkan Keseriusannya Dalam Menumpas Tindak Kriminalitas Yang Meresahkan Masyarakat

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menumpas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), perampasan, hingga penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan, bertempat di Aula Gedung Promoter, Senin (14/7/2025) siang,

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., Wakasat Reskrim AKP Perida Panjaitan, S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Akhmadi, Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, serta Kanit Provost Iptu Anwar Sanusi.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Mustofa mengungkap tiga kasus besar yang berhasil dibongkar jajarannya dalam waktu berdekatan. Salah satunya adalah perampasan kendaraan yang terjadi di kawasan Sukasejati, Cikarang Selatan. Peristiwa bermula dari aksi tawuran yang disusun lewat pesan Instagram, namun berakhir dengan penguasaan sepeda motor milik korban.

“Kejadian ini bermula dari tawuran yang dirancang dua kelompok remaja. Tapi kemudian berkembang menjadi tindak pidana perampasan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.

Sebanyak enam tersangka diamankan dalam kasus tersebut. Mereka diduga berperan aktif dalam aksi perampasan, penjualan hasil kejahatan, hingga pembagian uang hasil penjualan motor Honda Scoopy senilai Rp5 juta. Barang bukti berupa dua bilah celurit, empat ponsel, serta BPKB dan STNK diamankan dari tangan para pelaku. Beberapa di antaranya bahkan masih berstatus pelajar.

Baca Juga :  Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

Sementara itu, dalam kasus curas lainnya, Polres Metro Bekasi juga berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang Utara. Mereka melakukan aksi dengan cara merusak kunci kendaraan dan menggasak motor milik warga yang diparkir di depan rumah. Hasil curian kemudian dijual melalui dua orang penadah yang juga berhasil ditangkap.

“Kejahatan ini sangat sistematis. Ada tim eksekutor dan ada penadahnya. Tapi berkat kerja keras tim kami, seluruh pelaku kini sudah diamankan,” ujar Kompol Agta Bhuwana.

Tak berhenti di situ, dalam kasus lain yang tak kalah mengejutkan, Polsek Cabangbungin mengungkap aksi percobaan pencurian dengan kekerasan yang dikemas dalam modus tipu daya. Seorang korban dibujuk untuk bertemu dengan seseorang, namun malah dijebak dan disergap oleh dua pelaku bersenjata tajam. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan segera melapor ke polisi.

Baca Juga :  Prajurit Perhubungan Kostrad Terima Sosialisasi dan Simulasi Bahaya Kebakaran dari Damkar Bogor

“Modusnya memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar,” jelas Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni.

Seluruh tersangka dari ketiga kasus kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal berlapis menanti mereka, mulai dari Pasal 368 KUHP, 363 KUHP, hingga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian. Kapolres juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus bergerak cepat dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam menjaga keamanan Kabupaten Bekasi. Kejahatan sekecil apa pun akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Pol Mustofa.

Dengan pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi sekali lagi memperlihatkan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi tindakan kriminal di sekitarnya.

#PolresMetroBekasi #UngkapKasus #Curanmor #Curas #Penadahan #AntiKriminalitas #HumasPolri #BekasiAman #PatuhHukum #JanganKasihKendor #RestorativeJustice

Bagas

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Meningkatkan Peran Strategis Babinsa Dengan Penyelenggaraan Diktukbasus Babinsa TNI AD TA.2022 di Rindam Jaya

Nusantara

Meningkatkan Peran Strategis Babinsa Dengan Penyelenggaraan Diktukbasus Babinsa TNI AD TA.2022 di Rindam Jaya
Divif 2 Kostrad Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Renja TA 2022 Satker Divif 2 Kostrad

Nusantara

Divif 2 Kostrad Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Renja TA 2022 Satker Divif 2 Kostrad
Kerumunan Final Futsal Ilegal Kota Gorontalo Dibubarkan Paksa Oleh Polisi Dan Satpol

Covid 19

Kerumunan Final Futsal Ilegal Kota Gorontalo Dibubarkan Paksa Oleh Polisi Dan Satpol
Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina*

Headline

Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina*
Pangdam Jaya Hadiri Pengukuhan Ibu Raksa Karini Kodam Jaya Dan Acara Lepas Sambut

Nusantara

Pangdam Jaya Hadiri Pengukuhan Ibu Raksa Karini Kodam Jaya Dan Acara Lepas Sambut
Hardjuno Wiwoho Dukung Langkah OJK Menggandeng Aparat Penegak Hukum Dalam Pemeriksaan Bank Mayapada

Nusantara

Hardjuno Wiwoho Dukung Langkah OJK Menggandeng Aparat Penegak Hukum Dalam Pemeriksaan Bank Mayapada
Sambut HUT ke-76 RI, Satgas Yonarmed 6 Kostrad Persiapkan Tim Paskibra

Nusantara

Sambut HUT ke-76 RI, Satgas Yonarmed 6 Kostrad Persiapkan Tim Paskibra
Parajurit Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Donor Plasma Covid-19 Tahap II

Nusantara

Parajurit Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Donor Plasma Covid-19 Tahap II