SriwijayaToday.Com, Prabumulih – Dalam rangka menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcarlantas ). Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai dan juga dilaksanakan di sejumlah titik serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Untuk wilayah hukum Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tentunya Dirlantas Polda Sumsel menginstruksikan ke Polres jajarannya, di Kota Prabumulih melalui Satlantas Polres Prabumulih akan melaksanakan Operasi Zebra Musi tahun ini mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Ada tujuh sasaran Operasi Zebra Musi 2022. Pertama penggunaan HP atau ponsel selama berkendara, pengguna kendaraan masih di bawah umur, kemudian tidak boleh berbonceng lebih dari 1 dan wajib menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, dan juga tentang sabuk pengaman bagi kendaraan R4.
Dan sasaran selanjutnya tentang sabuk pengaman bagi kendaraan R4, lalu tidak boleh mengkonsumsi alkohol ketika berkendara, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan.
Hari pertama Operasi Zebra di Kota Prabumulih, Satlantas Polres Prabumulih menggelar razia di Jalan Padat Karya Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP. Muthemainah SH, Senin (3/9/2022).
“Ini hari pertama kita gelar operasi, sesuai instruksi pengendara dan kendaraan yang melanggar langsung kita beri sanksi tilang,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Bu Muthe selain terapkan sanksi terhadap pelanggar sembari pihaknya menghimbau dan mensosilisasikan tertib lalu lintas pada para pengendara dan warga sekitar lokasi razia.
“Besok kita akan kembali melakukan operasi dan dengan tempat yang berbeda beda bahkan juga di dekat penyeberangan kereta api nantinya,” tandas AKP. Muthemainah.(V31)
Penulis : Pebrianto