SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALAR, Sebagai bagian dari upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Takalar melalui Kasat Narkoba AKP Andi Aldiansyah, SE memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMK Negeri 2 Takalar pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang bahaya narkoba dan cara mencegah penyebarannya di lingkungan sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut, AKP Andi Aldiansyah menjelaskan dampak negatif narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta implikasi hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Kami berharap adik-adik dapat memahami bahwa narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan,” ucap AKP Andi Aldiansyah di hadapan para siswa.
Selain itu, Kasat Narkoba juga menegaskan pentingnya peran aktif siswa dan guru dalam memerangi narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Acara ini berlangsung interaktif, di mana para siswa diajak untuk bertanya dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah. Kepala SMK Negeri 2 Takalar, Kepala Sekolah Agussalim, S.Pd mengapresiasi langkah kepolisian yang memberikan edukasi secara langsung kepada siswa.
“Kami berharap setelah penyuluhan ini, para siswa lebih sadar akan bahaya narkoba dan menjadi duta anti-narkoba di lingkungan mereka,” ujar Agussalim.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta generasi muda yang siap membangun masa depan tanpa terpengaruh narkoba. (Asw19)