RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:38 WIB

Polres Takalar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALAR, Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Apel Polres Takalar, Senin (14/10/2024) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si di hadiri oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, P.Lg, Forkopimda Kabupaten Takalar, Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU) dan anggota Polres Takalar.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita yang dilakukan oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat kepada tiga orang perwakilan personil yang terlibat Operasi.

Kapolres Takalar saat membacakan Amanat seragam Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, SH., S.I.K., MH., M.Si, mengatakan bahwa, Polri telah menetapkan Kalender Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman”, kata Kapolres.

Dalam Operasi Mandiri Kewilayahan dengan Sandi Zebra Pallawa 2024 Polda Sulsel ini, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Lalu Lintas dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai Satgas bantuan Operasi Kepolisian.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak diseluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat Preemtif, Preventif, dan didukung pola Gakkum Lantas secara Elektronik serta teguran Simpatik dan Humanis”, jelas Kapolres.

AKBP Gotam Hidayat menambahkan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Pallawa 2024, yaitu :

1. Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Kendaraan over load dan over dimensi, dan menggunakan Plat gantung.

3. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

5. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.

6. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (Brong).

7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus (Contra Flow).

8. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Diharapkan Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Troublespot serta dapat meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas”, pungkas Kapolres.(Asw19)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bantu Ketersediaan Stok Darah, Polres Gowa dan PMI Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Aceh

Kapolres Aceh Timur Sebar Nomor Handphone ke Publik Guna Memberikan Pelayanan Cepat Kepada Masyarakat

Headline

Konsistensi Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Laksanakan Patroli Blue Light

Headline

Polisi Pastikan Pelayanan Penjagaan Dan Keamanan Perayaan Imlek Tahun 2023.

Headline

PERSIT KOORCAB REM 051 PD JAYA DAMPINGI NY. TARI BESAR HARTO KARYAWAN BAGIKAN SEMBAKO

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Ikuti Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Lahan Kawasan

Headline

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan dan Penekanan Wakapolres Gowa

Headline

Patroli Blue Light Polsek Polsel Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif