RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:15 WIB

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Baca Juga :  Polres Melawi Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personil

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Baca Juga :  Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim. 

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil)

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Aceh

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal
M. Chandra: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Advetorial

M. Chandra: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Ini Indentitasnya, Namun Pelaku dan Motif Terbunuh Wanita di Seuneuboek Bayu Belum Terungkap

Aceh

Ini Indentitasnya, Namun Pelaku dan Motif Terbunuh Wanita di Seuneuboek Bayu Belum Terungkap
Pengukuhan Pengurus Majelis Taklim At Taqwa Permata Masjid At Taqwa Periode 2022/2027 Oleh BKMT

Headline

Pengukuhan Pengurus Majelis Taklim At Taqwa Permata Masjid At Taqwa Periode 2022/2027 Oleh BKMT
Saat Tinjau Vaksinasi, Ini Pesan Kapolres Takalar Untuk Masyarakat 

Headline

Saat Tinjau Vaksinasi, Ini Pesan Kapolres Takalar Untuk Masyarakat 
Mahyuddin Akan Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Timur Besok

Headline

Mahyuddin Akan Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Timur Besok
Sambangi Masyarakat di Pasar Fresh Market Babinsa Koramil 04/Jatiasih Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

Headline

Sambangi Masyarakat di Pasar Fresh Market Babinsa Koramil 04/Jatiasih Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

Headline

CV. BAJA SALURKAN PROGRAM SANTUNAN KEMATIAN, SEBAGAI BENTUK UPAYA MENJAGA KOMITMEN TERHADAP KPM BPNT DI TANJUNG BINTANG.