RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:06 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.

Muh.Yusuf Hading (Kaperwil Sulsel)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Hadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera, Ini Pesan Kapolres Gowa

Aceh

Kronologi dan Identitas Korban Lakalantas Beruntun di Sungai Raya Aceh Timur

Headline

Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Tetapkan Rencana Kerja 2024-2027

Aceh

Catat! Segini Jumlah DPS di Aceh Pada Pemilu 2024 

Headline

Mobil Minibus Terbakar Saat Mengisi BBM di SPBU

Headline

Eid Mubarak, Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Lumut Balai

Headline

Pangdam Hasanuddin Kunker di Kodim 1421/Pangkep*

Headline

Bantu Jaga Imun dan Kesehatan, MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera