RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20 WIB

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Modus Bobol di Ulu Belu

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.Com | Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah seorang warga di Pekon Sirna Galih, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Ketiga tersangka yang ditangkap, inisial JU (35) warga Pekon Gunung Meraksa Pulau Panggung, AN (30) warga Pekon Ulu, Ulu Belu dan PH (33) warga Pekon Pagar Alam, Ulum Belu.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, AKP Jumbadio, S.H., mengatakan ketiga tersangka ditangkap atas laporan korban Hj. Cicih (55) warga Pekon Sirna Galih, Ulu Belu.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Selasa 18 Februari 2025 dini hari,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Rabu 19 Februari 2025.

Kapolsek menyebut, penangkapan bermula dari tersangka PH dan JU di rumahnya di Pekon Gunung Tiga, Ulu Belu, dari tanganya disita HP Oppo A3, rokok 18 bungkus, satu set peralatan bengkel satu unit motor Revo trondol tanpa plat yang di gunakan untuk melakukan pencurian.

Baca Juga :  PON ACEH-SUMUT XXI 2024, Jatim Putri dan Sulsel Putra Sabet Emas Nomor Beregu Cabor Sepak Takraw  

Kemudian berdasarkan nyayian PH, ia mengaku beraksi bersama AN, sehingga tim bergerak dan berhasil menangkapnya AN di rumah mertuanya di Dusun Sukadamai Pekon Sukamaju, Ulu Belu.

“Dari AN berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit motor revo trondol tanpa plat yang digunakan pelaku melakukan pencurian,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika pemilik rumah, Hj. Cicih, terbangun dan mendapati dua orang tak dikenal berada di dalam warungnya.

Saat mencoba bertanya, kedua pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang dan saat hendak menghubungi anaknya, korban menyadari handphone Oppo A3 miliknya juga telah hilang.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Serahkan Piagam Penghargaan Kepada 24 Personel Terbaik

“Setelah memeriksa, korban kehilangan berbagai merek rokok dalam jumlah besar, serta peralatan bengkel seperti bor listrik dan kunci pas serta sepeda motor telah hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, perkara itu turut disita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A3, 16 bungkus rokok Revo, dua bungkus rokok Harmoni, satu set peralatan bengkel, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kini, ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

(Tomi Areska)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kapolsek Peureulak Barat dan Anggota Tanda Tangani Pakta Integritas

Aceh

Perangi Narkoba, Kapolsek Peureulak Barat dan Anggota Tanda Tangani Pakta Integritas
Stok Beras di Kabupaten Sintang Aman Hingga Seminggu ke Depan

Daerah

Stok Beras di Kabupaten Sintang Aman Hingga Seminggu ke Depan
Para Dermawan Sepakat Menyambung Asa Nurlailawati, Dinsos Jangan Lupa Janji yang Terucap

Aceh Timur

Para Dermawan Sepakat Menyambung Asa Nurlailawati, Dinsos Jangan Lupa Janji yang Terucap
Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!

Berita Sumatera

Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!
Penemuan Janin Dimakam yang Bikin Heboh Ternyata Korban Aborsi

Daerah

Penemuan Janin Dimakam yang Bikin Heboh Ternyata Korban Aborsi
PT. Pertamina Geothermal Energi Lumut Balai. Tanggapi Tuntutan Dan Keluhan Masyarakat Desa Babatan.

Berita Sumatera

PT. Pertamina Geothermal Energi Lumut Balai. Tanggapi Tuntutan Dan Keluhan Masyarakat Desa Babatan.
Dalam Operasi Yustisi TNI POLRI Membagikan Masker Kepada Warga Yang Sedang Berkendara

Daerah

Dalam Operasi Yustisi TNI POLRI Membagikan Masker Kepada Warga Yang Sedang Berkendara
133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur