RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 14 Februari 2022 - 23:11 WIB

Polsek Tebas Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Polda Kalbar – Polsek Tebas di Pimpin oleh Kapolsek Tebas kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan(Bansos) bantuan Sosial berupa 65 paket sembako kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Tebas, Senin (14/02/2022).

Kapolsek Tebas AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menuturkan Bantuan Paket sembako ini adalah bagian dari kepedulian Polri kepada masyarakat, Polri ikut merasakan kesedihan, kesulitan dan kesusahan warga yang kediamannya terkena dampak banjir, semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga didalam memenuhi kebutuhan sehari-hari”. Pungkasnya.

“Bencana banjir ini memang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Tebas pada saat curah hujan tinggi di wilayah Kabupaten Sambas, saat ini ada satu titik banjir di kecamatan Tebas yaitu di Dusun Pelanjau Desa Bukit Sigoler”, Terangnya.

“Polsek Tebas selalu siap membantu meringankan kesulitan masyarakat bila banjir datang yang hampir setiap tahunnya meredam rumah warga, dan jika banjir sudah sangat membahayakan dan perlu dilakukan evakuasi, Polsek Tebas Juga siap membantu sebagai wujud dari tugas pokok Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat”. Tutupnya.

Penulis : Humas Polsek Tebas

Publies : (Musa)

Berita ini 130 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Gawat Diduga Lapas Raja Basa Bebas Alat komunikasi dan Bebas Narkoba 

Headline

Melawan Petugas Pakai Sajam Buronan Begal Tewas Ditembak

Headline

Pulihkan Kondusifitas Daerah. Kapolda Papua : Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan!

Headline

Kapolres Gowa Pantau Langsung Kegiatan Vaksin Di SD Negeri Samata Kab Gowa

Headline

Polres Gowa Terima Kunjungan Wisata Edukasi Murid TK Kemala Bhayangkari

Headline

Pangdam Hasanuddin Safari Subuh di Masjid Djami Al Istiqamah Kab. Gowa*

Headline

Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak 

Aceh

Utang JKA Wajib Dilunasi Segera Oleh Pemerintah Aceh, Ini Respon Oyong