Sriwijayatoday.com Jakarta Utara. Babinsa Koramil 05/Cilincing bersama unsur Tiga Pilar Cilincing Melaksanakan Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid – 19 dengan nelaksanakan penyekatan arus lalu lintas dan patroli penegakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada diwilayah Kec. Cilincing .
Adapun check point penyekatan di Jln Raya Cilincing yang menghubungkan Jakarta Utara dan Kab. Bekasi, untuk sasaran Patroli 3 Pilar serta himbauan PPKM Darurat dengan route Jln. Tanah Merdeka Kalibaru, Jln. Sungai Landak Cilincing, Jln Raya Kesatrian Cilincing dan Jln. Raya Kebantenan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Selasa malam (6/7/2021).
Danramil 05/Cilincing Mayor Kav Dwi Joko Purnomo mengatakan, Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 difokuskan agar warga tidak melakukan akifitas diluar rumah kecuali sangat mendesak agar laju perkembangan kasus Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin.
Penyekatan arus lalu lintas bersama unsur Tiga Pilar yang dikakukan baik pagi, sore dan malam dapat mengurangi laju mobilitas warga yang akan ke Jakarta Utara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dapat menunjukkan surat sesuai ketentuan kita putar balik, ujar Dwi.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan selama kegiatan patroli masih terdapat pedagang yang melayani pembelian dan makan ditempat sehingga diambil tindakan tegas oleh Satpol PP dengan mengangkat bangku dan memberikan tegoran keras, bangku yang diangkut nantinya dapat diambil kembali setelah PPKM Darurat selesai.
Camat Cilincing Bpk M. Andri AP. MSi kami bersama unsur Tripilar akan terus melakukan himbauan prokes serta penegakan PPKM Darurat Covid-19 agar kesadaran warga Cilincing maupun warga yang melintasi wilayah kami benar-benar dapat menjalankan prokes dengan baik.
Semoga kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dapat menekan angka yang terpapar Covid-19 di wilayah binaan, “Saya berharap kepada seluruh warga Cilincing untuk tetap tinggal dirumah dan apabila ada perusahaan non esensial yang memaksakan karyawannya masuk agar melapor kepada kami “, pungkasnya.
Sementara Kapolsek Cilincing Kompol Slamet Riyadi SH. MH mengatakan upaya yang dilakukan oleh Tiga Pilar sudah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, ” mari bersama-sama kita lawan Covid-19, lindungi diri anda, keluarga dan lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan PPKM Darurat Covid-19 yang dilakukan oleh Tripilar Cilincing mendapatkan kunjungan secara langsung oleh Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Bpk Yusuf Majid M,Si .
Syarip H
Sumber Kodim 0502/JU