Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Serda A.Sukti Jaelani bersama personil BKO Yonif mekanis 202/TM dibantu Security stasiun Kranji melaksanakan pengawasan PPKM level 4 di stasiun Kranji Jalan. I Gusti Ngurah Rai, Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (13/08/2021)
Saat dikonfirmasi Media Pendim Serda A.Sukti Jaelani menegaskan bahwa pengawasan kegiatan PPKM Level 4 dilaksanakan di wilayah Bekasi Barat terutama di stasiun dan pasar, yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
”PPKM Level 4 yang di laksanakan di stasiun Kranji saat ini, dalam rangka memberikan himbauan himbauan kepada penumpang dan petugas agar mematuhi prosedur Protokol kesehatan 5M , memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas di luar.”tutur Serda A. Sukti Jaelani .
Di tempat lain Danrmil 01/Kranji Mayor Inf Chirul Anam menyampaikan bahwa bagi para penumpang kereta saat ini yang akan berpergian di berlakukan PPKM Level 4 dengan diwajibkan untuk melengkapi administrasi berupa Surat Vaksin (minimal Vaksin pertama) dan Surat Tanda Register Pegawai (STRP) bagi para pekerja sebagai persyaratan untuk melaksanakan perjalanan dengan kereta api. imbuh Danramil.
“Untuk para penumpang KRL yang belum vaksin wajib menunjukan hasil Test Swab Antigen minimal H-1, dan untuk penumpang sebagai pekerja wajib ada STRP ( Surat Tanda Register Pegawai) dan terbatas hanya pegawai sektor esensial dan kritikal yang boleh melakukan perjalanan dengan KRL.”pungkas Danramil. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)
Syarip H