RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:07 WIB

Prajurit dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Prajurit Denma Brigif Para Raider 18 Kostrad, Denpandutaikam Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad beserta Persit Brigif Para Raider 18/Trisula dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kostrad, bertempat di GOR Matrodji. Jabung, Malang. Senin (11/10/2021).

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, wawasan dan pemahaman kepada seluruh prajurit beserta Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel Prajurit dan Persit menjadi lebih meningkatkan diri akan lebih sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.

Baca Juga :  Setelah Bantu Evakuasi Warga ke RSUD Koja, Kini Babinsa-03/Tanjung Priok Bedah Rumahnya

Dalam penyuluhannya, Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, SH.,M.H., menjelaskan tentang pemberlakuan sanksi administrasi yang dikenakan kepada prajurit yang melakukan pelanggaran, diantaranya Asusila, LGBT, Penyalahgunaan Medsos dan UU ITE, Penganiayaan terhadap bawahan/junior, Insubordinasi, Tradisi satuan yang berlebihan, KUHP dan KUHPM serta pelanggaran pidana lainnya.

Pelaksanaan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada prajurit beserta Persit Brigif Para Raider 18/Trisula dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad tentang masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Militer, sehingga mampu mengurangi terjadinya pelanggaran di satuan, agar tidak lagi ada pelanggaran dan penyimpangan, karena dapat merugikan prajurit, Persit itu sendiri serta keluarga dan Satuan.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke-76, Korem 162/WB Gelar Baksos Penyaluran Paket Sembako, Donor Darah dan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Turut hadir dalam acara Penyuluhan Hukum, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Brigif Para Raider 18 Koorcab Divif 2 PG Kostrad Ny. I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Kaur Dukkum Sibandukkum Kum Kostrad Kapten Chk Zainal Aripin, S.H., Paur Minlog Situud Kum Kostrad Letda Chk Agung Kurniawan Prawira, S.H dan Perwira Hukum Brigif Para Raider 18/Trisula Kapten Chk Idham Cholid S.H. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dirjen KKP Meresmikan Tambak Klaster Dan Menabur Benur Udang Vaname di Kecamatan Peureulak Barat

Aceh

Dirjen KKP Meresmikan Tambak Klaster Dan Menabur Benur Udang Vaname di Kecamatan Peureulak Barat
Laporan Penyalahgunaan Narkoba Masih Kurang,Polres Ajak Masyarakat Proaktif Berikan Informasi

Nasional

Laporan Penyalahgunaan Narkoba Masih Kurang,Polres Ajak Masyarakat Proaktif Berikan Informasi
Ratusan Alutsista Dan Ribuan Prajurit TNI AL Siap Gelar Latihan Besar-Besaran

Nusantara

Ratusan Alutsista Dan Ribuan Prajurit TNI AL Siap Gelar Latihan Besar-Besaran
Babinsa Koramil 02/ Sawah Besar Lakukan Monitoring Vaksinasi

Nusantara

Babinsa Koramil 02/ Sawah Besar Lakukan Monitoring Vaksinasi
Danrem 052/WKR bersama Pangdam Jaya menyambut Kunjungan kerja Dan Kodiklat TNI AD di Batalyon Infanteri Mekanis 203/AK

Nusantara

Danrem 052/WKR bersama Pangdam Jaya menyambut Kunjungan kerja Dan Kodiklat TNI AD di Batalyon Infanteri Mekanis 203/AK
Perjuangan Jenderal Untuk Menyapa Prajurit Satgas Pengamanan Pulau Terluar di Pulau Rondo

Nusantara

Perjuangan Jenderal Untuk Menyapa Prajurit Satgas Pengamanan Pulau Terluar di Pulau Rondo
Operasi PPKM Hindarkan Penyebaran Covid-19 Di Pasar, Babinsa Bantargebang Terus lakukan Imbauan Prokes Kepada Warga

Nusantara

Operasi PPKM Hindarkan Penyebaran Covid-19 Di Pasar, Babinsa Bantargebang Terus lakukan Imbauan Prokes Kepada Warga
Isi Jam Komandan, Pangkoarmada I Beri Instruksi

Nusantara

Isi Jam Komandan, Pangkoarmada I Beri Instruksi