RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:07 WIB

Prajurit dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Prajurit Denma Brigif Para Raider 18 Kostrad, Denpandutaikam Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad beserta Persit Brigif Para Raider 18/Trisula dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kostrad, bertempat di GOR Matrodji. Jabung, Malang. Senin (11/10/2021).

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, wawasan dan pemahaman kepada seluruh prajurit beserta Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel Prajurit dan Persit menjadi lebih meningkatkan diri akan lebih sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.

Baca Juga :  Setelah Bantu Evakuasi Warga ke RSUD Koja, Kini Babinsa-03/Tanjung Priok Bedah Rumahnya

Dalam penyuluhannya, Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, SH.,M.H., menjelaskan tentang pemberlakuan sanksi administrasi yang dikenakan kepada prajurit yang melakukan pelanggaran, diantaranya Asusila, LGBT, Penyalahgunaan Medsos dan UU ITE, Penganiayaan terhadap bawahan/junior, Insubordinasi, Tradisi satuan yang berlebihan, KUHP dan KUHPM serta pelanggaran pidana lainnya.

Pelaksanaan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada prajurit beserta Persit Brigif Para Raider 18/Trisula dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad tentang masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Militer, sehingga mampu mengurangi terjadinya pelanggaran di satuan, agar tidak lagi ada pelanggaran dan penyimpangan, karena dapat merugikan prajurit, Persit itu sendiri serta keluarga dan Satuan.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke-76, Korem 162/WB Gelar Baksos Penyaluran Paket Sembako, Donor Darah dan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Turut hadir dalam acara Penyuluhan Hukum, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Brigif Para Raider 18 Koorcab Divif 2 PG Kostrad Ny. I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Kaur Dukkum Sibandukkum Kum Kostrad Kapten Chk Zainal Aripin, S.H., Paur Minlog Situud Kum Kostrad Letda Chk Agung Kurniawan Prawira, S.H dan Perwira Hukum Brigif Para Raider 18/Trisula Kapten Chk Idham Cholid S.H. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Babinsa Koramil 07/ Kemayoran Pantau Kegiatan 3T ASN serta PPSU di Kelurahan Cempaka Baru

Nusantara

Babinsa Koramil 07/ Kemayoran Pantau Kegiatan 3T ASN serta PPSU di Kelurahan Cempaka Baru
Relawan Jokowi se- Bandung Raya Deklarasi ‘Sauyunan 2024 Milu Jokowi

Nusantara

Relawan Jokowi se- Bandung Raya Deklarasi ‘Sauyunan 2024 Milu Jokowi
Target Akhir Tahun, RSAL Lantamal XI Merauke Laksanakan Serbuan Vaksinasi

Nusantara

Target Akhir Tahun, RSAL Lantamal XI Merauke Laksanakan Serbuan Vaksinasi
Jajaran Koramil 05 TA dan BKO TNI Monitoring Vaksinasi Covid 19 bagi Anggota dan Staff Setjend DPR RI

Nusantara

Jajaran Koramil 05 TA dan BKO TNI Monitoring Vaksinasi Covid 19 bagi Anggota dan Staff Setjend DPR RI
Koarmada I Gelar Pemantapan Pemahaman BIMA

Nusantara

Koarmada I Gelar Pemantapan Pemahaman BIMA
Pantau Pasar Tradisional, Babinsa Koramil 05/Kby. Baru Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Nusantara

Pantau Pasar Tradisional, Babinsa Koramil 05/Kby. Baru Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Babinsa Jati Melati Bantu DKM Masjid Al-Hafidz Tegakan Prokes Pada Saat Pelaksanaan Sholat Ied

Nusantara

Babinsa Jati Melati Bantu DKM Masjid Al-Hafidz Tegakan Prokes Pada Saat Pelaksanaan Sholat Ied
Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya

Daerah

Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya