RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:07 WIB

Prajurit dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Prajurit Denma Brigif Para Raider 18 Kostrad, Denpandutaikam Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad beserta Persit Brigif Para Raider 18/Trisula dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kostrad, bertempat di GOR Matrodji. Jabung, Malang. Senin (11/10/2021).

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, wawasan dan pemahaman kepada seluruh prajurit beserta Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel Prajurit dan Persit menjadi lebih meningkatkan diri akan lebih sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.

Baca Juga :  Setelah Bantu Evakuasi Warga ke RSUD Koja, Kini Babinsa-03/Tanjung Priok Bedah Rumahnya

Dalam penyuluhannya, Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, SH.,M.H., menjelaskan tentang pemberlakuan sanksi administrasi yang dikenakan kepada prajurit yang melakukan pelanggaran, diantaranya Asusila, LGBT, Penyalahgunaan Medsos dan UU ITE, Penganiayaan terhadap bawahan/junior, Insubordinasi, Tradisi satuan yang berlebihan, KUHP dan KUHPM serta pelanggaran pidana lainnya.

Pelaksanaan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada prajurit beserta Persit Brigif Para Raider 18/Trisula dan Kompi Kavaleri 8 Kostrad tentang masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Militer, sehingga mampu mengurangi terjadinya pelanggaran di satuan, agar tidak lagi ada pelanggaran dan penyimpangan, karena dapat merugikan prajurit, Persit itu sendiri serta keluarga dan Satuan.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke-76, Korem 162/WB Gelar Baksos Penyaluran Paket Sembako, Donor Darah dan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Turut hadir dalam acara Penyuluhan Hukum, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Brigif Para Raider 18 Koorcab Divif 2 PG Kostrad Ny. I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Kaur Dukkum Sibandukkum Kum Kostrad Kapten Chk Zainal Aripin, S.H., Paur Minlog Situud Kum Kostrad Letda Chk Agung Kurniawan Prawira, S.H dan Perwira Hukum Brigif Para Raider 18/Trisula Kapten Chk Idham Cholid S.H. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Deni Victoria SH MSI melalui DPC partai Demokrat kota Prabumulih Siap Dukung Anies – AHY

Daerah

Deni Victoria SH MSI melalui DPC partai Demokrat kota Prabumulih Siap Dukung Anies – AHY
Satgas Yonarmed 6 Kostrad Bangun Lonceng Tugu Salib Untuk Gereja di Perbatasan

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Bangun Lonceng Tugu Salib Untuk Gereja di Perbatasan
Rapat Kepala Bidang Pengurus DPD Partai Golkar

Nusantara

Rapat Kepala Bidang Pengurus DPD Partai Golkar
Diskes Koarmada I Sentra Pelayanan Vaksinasi Covid-19 TNI AL

Nusantara

Diskes Koarmada I Sentra Pelayanan Vaksinasi Covid-19 TNI AL
Pangdam Jaya Lantik 480 Prajurit Tamtama TNI AD

Nusantara

Pangdam Jaya Lantik 480 Prajurit Tamtama TNI AD
Dengan Adanya Isolasi Mandiri Khusus Karyawan Dan Tenaga Medis Yang Terpapar C19

Nusantara

Dengan Adanya Isolasi Mandiri Khusus Karyawan Dan Tenaga Medis Yang Terpapar C19
Srenaad Gelar Rapat Evaluasi Sisfo TNI AD Semester I TA. 2021

Nusantara

Srenaad Gelar Rapat Evaluasi Sisfo TNI AD Semester I TA. 2021
Wakapolres Metro Bekasi Kota Menghadiri Pembukaan TMMD Reguler ke 116 Kodim 0507 Bekasi

Headline

Wakapolres Metro Bekasi Kota Menghadiri Pembukaan TMMD Reguler ke 116 Kodim 0507 Bekasi