Sriwijayatoday.com Jakarta. Prajurit dan Persit Batalyon Infanteri Raider 509 Kostrad menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Kostrad, bertempat di Aula Serba Guna (GSG) Jember. Rabu (08/09/2021).
Penyuluhan hukum dipimpin oleh Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo,S.H., M.H.PS dengan materi pembahasan antara lain pelanggaran Asusila, LGBT dan Pelangaran Pengunaan Medsos.
Dalam kesempatan ini, Danyonif Raider 509 Kostrad Letkol Inf Syafrinaldi, S.E. menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Hukum Kostrad ke satuan Raider 509 Kostrad guna memberikan wawasan kepada prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad agar mengetahui koridor hukum di lingkungan TNI AD.
“Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel menjadi lebih sadar hukum untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan,” tambah Danyonif Raider 509 Kostrad. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.