RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 9 September 2021 - 16:03 WIB

Prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad Terima Penyuluhan dari Hukum Kostrad

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Prajurit dan Persit Batalyon Infanteri Raider 509 Kostrad menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Kostrad, bertempat di Aula Serba Guna (GSG) Jember. Rabu (08/09/2021).

Penyuluhan hukum dipimpin oleh Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo,S.H., M.H.PS dengan materi pembahasan antara lain pelanggaran Asusila, LGBT dan Pelangaran Pengunaan Medsos.

Dalam kesempatan ini, Danyonif Raider 509 Kostrad Letkol Inf Syafrinaldi, S.E. menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Hukum Kostrad ke satuan Raider 509 Kostrad guna memberikan wawasan kepada prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad agar mengetahui koridor hukum di lingkungan TNI AD.

“Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel menjadi lebih sadar hukum untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan,” tambah Danyonif Raider 509 Kostrad. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Koramil 05 Tanah Abang Sebar Anggota Awasi Vaksinasi Anak Usia Dini Wilayah Binaan

Headline

Pangkoarmada l Pimpin Upacara Tabur Bunga di TMP Bahari Jalaksana

Headline

Polsek Bekasi Selatan Sosialisasi Polisi Sahabat Anak Bersama PAUD Omah Maen

Nusantara

Kasad Terima Penobatan Gelar Adat Raja Sonbai

Nusantara

Balai Pengobatan TNI AL Lanal TBA Buka Terus Gerai Vaksinasi Maritim

Daerah

H-6 Persiapan Panitia Deklarasi WN88 Sub Unit 01 Jakarta Menggelar Rapat Bersama Para Pengurus

Nusantara

TNI AL, KRI Tenggiri-865 Unsur BKO Guspurla Koarmada I Laksanakan Waspam Kedatangan Kapal Asing

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Kota Bekasi Ikuti Upacara Peringatan hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara Virtual