Sriwijayatoday.com Sintang, Kalbar. Polres Sintang gelar Press Release pembunuhan yang menyebabkan kematian keluarga di Solam Raya, Press Rilis di lakukan pada 10 Agustus 2021 sore pukul 16:00 wib, di halaman mapolres sintang.
Selasa,10/08/2021
Tampak hadir pada kegiatan Press Release Pembunuhan Solam Raya antara lain ; Wakapolres Sintang, Kompol. Rizal Satria Fernando S.I.K, Kabag Ops Polres Sintang, Akp. Yafet Efraim Patabang, Kasat Reskrim Polres Sintang, Akp. Hoerrudin, Wakapolsek Tebelian, Kaur Humas Polres Sintang, beserta anggota tim Macan Putih Polres Sintang.
Kejadian ini murni pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku tunggal dimana pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan sebilah parang yang disematkan di pinggang pelaku, ungkap kasat reskrim sintang Akp. Hoerrudin kepada Awak Media.
Press Release Pembunuhan di Solam Raya Kabupaten Sintang
Barang bukti berupa, sebilah parang yang pelaku gunakan untuk membunuh ke 3 korban, pakaian pelaku dan korban, dan motor yang pelaku gunakan saat melakukan aksinya.
Lanjutnya lagi motif sendiri disebabkan dendam yang mengatakan “kamu orang miskin apa bisa menggantikan uangnya” niat pelaku hendak meminjam uang sebesar lima juta rupiah kepada korban untuk modal bibit ucap Kasat Reskrim Polres Sintang.
Berdasarkan keterangan pelaku cucu korban yang baru berumur 5 thn bisa jadi korban, pada saat pelaku hendak membunuh kakek korban yang pada saat itu berada di belakang korban dan tidak sengaja sajam yang pelaku gunakan mengenai cucu yang berumur 5 thn ucap Kasat Reskrim Akp. Haeroudin pada Press Release.
Dari pelaku pembunuhan terakhir mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban, dan masyarakat seluruh kalbar khususnya masyarakat sintang, “saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saya khusnya kepada keluarga korban, masyarakat kalbar dan masyarakat kabupaten sintang” tutup pelaku.
Musa
Kaperwil Kalbar.