RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Selasa, 16 Februari 2021 - 00:23 WIB

Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Langsa – Tersangka Maimun (45) warga Lor. E Gang Buntu No. 1 Gp. Beurawe Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, diciduk Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Senin (15/2/2021).

Dalam Keterangannya kepada media Kapolres Kota Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan, penangkapan tersangka Maimun (45) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan, Kamis (11/2) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Jalankan Fungsi Pengawasan, Kanit Propam Polsek Somba Opu Gowa Kontrol Ketiap Ruangan

Setelah di dapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka Maimun (45), yang berlokasi di pinggir jalan Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penggeledahan terhadap Maimun.

Sebelumnya, saat dilakukan penangkapan ia sempat mencoba untuk melarikan diri.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka Maimun (45) ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya, dan di amankan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru miliknya.

Baca Juga :  Antisipasi Membludaknya Pendaki Gunung ke Bawakaraeng Polsi Dirikan Posko Pemantau

Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial B (DPO), dengan harga Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

Selanjutnya, tersangka Maimun (45) bersama Barang-bukti (BB) dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan seorang teman tersangka yakni berinisial B (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (Saipul)

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

HMI Cabang Aceh Timur Kembali Akan Gelar Latihan Kader Berikut Ini Syaratnya

Aceh Timur

HMI Cabang Aceh Timur Kembali Akan Gelar Latihan Kader Berikut Ini Syaratnya
Ini yang Dikatakan Nek Tu Ketika Menggelar Reses Perdana 2023 di Snb Rambong

Aceh

Ini yang Dikatakan Nek Tu Ketika Menggelar Reses Perdana 2023 di Snb Rambong
Bakti Kesehatan Polres Takalar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Headline

Bakti Kesehatan Polres Takalar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
PTBA Edukasikan Pelatihan Optimalisasi Pompanisasi Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Headline

PTBA Edukasikan Pelatihan Optimalisasi Pompanisasi Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Innalillahi Wainna ilaihi Raji’un, Kasubbagdalops Bag Ops Polres Aceh Timur AKP Tonny Irwan Sinaga Meninggal Dunia

Aceh Timur Peristiwa

Innalillahi Wainna ilaihi Raji’un, Kasubbagdalops Bag Ops Polres Aceh Timur AKP Tonny Irwan Sinaga Meninggal Dunia
Rusli, Berharap Ada yang Peduli dengan Nasip yang Terbengkalai

Headline

Rusli, Berharap Ada yang Peduli dengan Nasip yang Terbengkalai
Bangun Kepercayaan Masyarakat, Polres Muara Enim Gelar Acara Buka Bersama

Headline

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Polres Muara Enim Gelar Acara Buka Bersama
Lobang Bekas Galian Jargas PT Adhi Karya Kembali Telan Korban..

Aceh

Lobang Bekas Galian Jargas PT Adhi Karya Kembali Telan Korban..