RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:26 WIB

Proyek APBN, Drainase di Jalan Poros Sungai Ukoi Sintang Tak Pasang Plang Proyek, Langgar UU KIP dan PP 54

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sintang, Kalbar – Pekerjaan Proyek Drainase yang berlokasi di Jalan lintas propinsi Desa Sungai Ukoi Dusun Pandan Kec Tebelian Kabupaten Sintang, di pertanyakan sejumlah masyarakat,Pasalnya proyek tersebut tak memasang Plang Informasi Poyek, Berdasarkan informasi dari warga sekitar kalau proyek tersebut menggunakan Anggaran APBN

Di tanya awak media Sriwijayatoday.com terkait papan informasi palang Proyek tersebut,Salah seorang warga sekitar Erwin mengatakan,sejak di kerjakan dirinya belum melihat papan informasi proyek.

“Sejak pertama di kerjakan hingga sekarang saya tak melihat papan informasi plang proyek ini bang” ujar Erwin. Rabu (20/10/21)

Masih penasaran, awak media coba konfirmasi langsung kepada Petugas pengawas harian di lapangan menurutnya proyek tersebut menggunakan dana APBN

“Dana APBN Bang,kalau masalah papan plang bapak datang saja dan tanyakan langsung kepada pengawas di kantor PU di jalan tugu jam Sintang” jelasnya

Padahal aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukaan informasi public selain UU KIP, dan beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut juga tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek

Atas persoalan tersebut,di duga kuat jika dilapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan Papan Pengumuman Proyek, jelas melanggar peraturan,bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal dan terindikasi KKN.

( Musa C )

Berita ini 170 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Penggusuran Rumah di Kota Muara Enim Warga Menilai PT KAI Ceroboh

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Anggaran PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Sumatera

Team Penyidik KPK, Datangi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Aceh

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh

Aceh

Pemerintah Desa Keude Blang Idi Rayeuk Aceh Timur Salurkan BLT-EKSTREM Kepada 53 Penerima Manfaat

Aceh

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Aceh Timur

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Aceh Timur Dalam Serap Keluhan Masyarakat Melalui Jumat Curhat

Daerah

Tingkatkan Kualitas Pengamanan di Pertamina EP Pendopo Field, 40 Personil Ikuti Simulasi Penindakan Huru Hara