Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Proyek Rehabilitasi dan pembuatan gedung baru sekolah SMP Idi Rayeuk Aceh Timur terlihat pihak pelaksana abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat proses pelaksanaan pekerjaan tersebut bagi pekerja.
Pantauan awak media ini, terlihat para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang dianjurkan sebagai bentuk menjaga keselamatan, dan hanya sebagian yang menggunakannya.
Padahal anjuran K3 sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) (PP 50 Tahun 2012, Pasal 1 – Ayat 1) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Selanjutnya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebuah ilmu intuk antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja, Serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.
Yang anehnya, Untuk sekolah lain nya masih perlu peningkatan namun belum mendapat respon dari dinas terkait selanjutnya keanehan terjadi pada pembangunan lokal baru tidak menghabiskan dana sebesar itu, tapi kenapa pada rehab lokal lama anggarannya sampai milyaran. (*)
Editor: Ayahdidien