Sriwijayatoday.com, PALI – Proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi sorotan tajam setelah masyarakat mengeluhkan kualitas pengerjaannya. Tidak tinggal diam, pimpinan dan anggota DPRD PALI langsung turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu (29/12/2024).
Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, memimpin sidak ini, didampingi Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, SH., MH., Ketua Komisi II Romy Suryadi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula beberapa kepala desa dan tokoh masyarakat, termasuk Kades Tanah Abang Jaya Bambang Krisna, Kades Muara Dua Winsa Obeni, dan tokoh masyarakat Supran Mastura.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Kris Jaya Perkasa dengan nilai kontrak mencapai Rp5,75 miliar dari APBD Kabupaten PALI ini dianggap tidak memenuhi standar. Hasil sidak mengungkap berbagai kejanggalan, mulai dari lapisan aspal yang tipis dan tidak merata hingga aspal yang mudah terkelupas hanya dengan tekanan tangan. Bahkan, beberapa gundukan aspal di median jalan dinilai dapat membahayakan pengguna.
Keluhan Masyarakat Direspon Cepat
Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam merespons keresahan warga.
“Keluhan masyarakat menjadi prioritas kami. Apa yang kami temukan hari ini menunjukkan bahwa pekerjaan ini jauh dari kata memuaskan. Kami minta Dinas PUTR segera mengevaluasi dan memastikan perbaikan dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong langkah tegas untuk mempertanggungjawabkan hasil proyek ini.
“Kualitas aspal sangat rendah, bahkan tidak sesuai dengan spesifikasi JMF (Job Mix Formula) yang telah ditetapkan. Ini menyangkut keuangan negara dan hak masyarakat. Kami akan rekomendasikan penundaan pembayaran proyek hingga perbaikan selesai,” tegas Firdaus.
Desakan Pengkajian Ulang
Ketua Komisi II DPRD, Romy Suryadi, menekankan pentingnya pengkajian ulang terhadap proyek ini.
“Kami akan meminta Dinas PUTR untuk menunda pembayaran kepada kontraktor dan melakukan evaluasi menyeluruh. Ini penting agar kualitas proyek sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Supran Mastura juga menyerukan agar pengerjaan proyek dilakukan ulang, bukan sekadar pemotongan anggaran.
“Jika hanya dipotong sesuai volume pekerjaan, yang dirugikan adalah masyarakat. Kami ingin pengerjaan ulang agar hasilnya benar-benar bermanfaat,” katanya.
Pengawasan Lebih Ketat untuk Masa Depan
Langkah DPRD PALI dalam mengawal proyek ini menunjukkan komitmen untuk memastikan penggunaan anggaran negara memberikan manfaat maksimal. Wakil Ketua DPRD, Firdaus Hasbullah, menambahkan bahwa pengawasan proyek infrastruktur ke depan harus lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tidak hanya memastikan perbaikan proyek ini, tetapi juga mendorong agar ke depan, pelaksanaan proyek infrastruktur lebih diawasi. Masyarakat juga berhak mengawasi sesuai undang-undang,” tutupnya.
Diharapkan langkah tegas DPRD PALI ini dapat menjadi solusi atas kekecewaan masyarakat sekaligus memastikan proyek-proyek pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Red)