RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:20 WIB

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT KAI, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa PT KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.

“Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI,” ujar Zaki.

Divre IV Tanjungkarang mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.

Baca Juga :  BINUS @Medan Siap Cetak Global DigitalPreneur dari Kampus Berperingkat #1 di Sumatera

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1.⁠ ⁠Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2.⁠ ⁠Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3.⁠ ⁠Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.
Untuk Perusahaan:
– Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
– NIB Berbasis Risiko;
– Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
– NPWP;
– Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik; dan
– dan dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
– KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4.⁠ ⁠Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.

Baca Juga :  Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti

Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.

“Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau Kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah,” tutup Zaki.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Pelajar, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Hadir di Alspective 5.0 untuk Edukasi tentang Safety Driving dan Dunia Jalan Tol

Ekonomi

“Awan Eight – Golf”, Golf Simulator Pertama di Bandung, Rasakan Sensasi Main di Lapangan Golf Korea hingga United Kingdom!

Ekonomi

BLAU INDONESIA Meluncurkan Masker Lumpur: Game-Changer di dunia Kosmetik

Ekonomi

Pentingnya Service Trafo untuk Kinerja Optimal

Ekonomi

Intip Cara Bangun Bisnis Kreatif di Tengah Ketatnya Kompetisi Buat Kamu yang Mau Mulai Usaha Ala Rafif Adhikara Yunus

Ekonomi

Lebih Cepat dan Aman! Sribu Hadirkan Fitur Proyek Prioritas dan Pelepasan Hak Cipta

Ekonomi

LindungiHutan Luncurkan eBook “Carbon Policy” untuk Dorong Transisi Karbon di Indonesia

Ekonomi

KAI dan PPATK Teken MoU: Sinergi Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Pencegahan Pencucian Uang