Banda Aceh | Sriwijayatoday.com – Haji Sudirman (Haji Uma) mengaku mendapatkan kabar dari keluarga bahwa nelayan Aceh Timur menghilang di laut dan di kabarkan di tangkap di laut Thailand.
Haji Uma mencoba mencari tau terkait Informasi dan laporan dari masyarakat tersebut.
“Pada minggu 30/01) baru saya mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci akan penangkapan tersebut melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha,” demikian di sampaikan H. Sudirman anggota DPD RI asal Aceh dalam rilis yang di sampaikan kepada Media Sriwijayatoday.com Senin (31/01).
Ia menjelaskan, pada tanggal 27 Januari 2022, Angkatan Laut Thailand menangkap 2 kapal ikan Indonesia, masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 Abk) dan KM Bahagia 05 (5 Abk). Lokasi penangkapan sebelah barat Phuket sekitar 38.5 Km dari pantai.
Ia menyebutkan, dakwaan kepada 19 nelayan Aceh Timur ini yaitu telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan. Seluruhnya dalam keadaan sehat dan baik.
“Mereka ditahan di penjara Phuket. 2 nelayan dibawah umur (16) dan (17) ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket,” kata Haji Uma.
Namun terkait dengan Nelayan dibawah umur menurut laporan Toke boat ada 4 Orang, yaitu Akhi Maulana (17), Mujiburrahman (16), Muhammad Nazar (14), dan seorang lagi belum diketahui namanya berusia (17).
“Adapun dengan selisih umur 2 orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu,” ujar Haji Uma.
Sementara upaya pendampingan KRI Songkhla sedang mengupayakan akses kekonsuleran dan akan melakukan pendampingan hukum.
Perlu diketahui, selama 2021, terjadi 4 kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total 43 Abk dengan tuduhan pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla. 36 diantaranya telah berhasil dipulangkan.
Dalam hal ini Haji Uma kembali mengingatkan kepada seluruh Nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara orang.
“Bila sudah begini kejadiannya siapa yang susah semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga,” tutur Haji Uma.
Menurut Haji Uma, ini seyogyanya harus menjadi pelajaran bagi kita semua, padahal baru 2 hari yang lalu di pulangkan 28 Nelayan Aceh Timur sesudah menjalani hukuman di Thailand hampir setahun dan di bebaskan atas Pengampunan kerajaan. [Yahdien]