RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Nusantara

Senin, 31 Januari 2022 - 13:46 WIB

Puluhan Nelayan Aceh Timur Naas Lagi, Tertangkap Polisi Thailand Pada Radius 38,5 Km Pantai Phuket

Saiful Amri - Penulis Berita

Banda Aceh | Sriwijayatoday.com Haji Sudirman (Haji Uma) mengaku mendapatkan kabar dari keluarga bahwa nelayan Aceh Timur menghilang di laut dan di kabarkan di tangkap di laut Thailand.

Haji Uma mencoba mencari tau terkait Informasi dan laporan dari masyarakat tersebut.

“Pada minggu 30/01) baru saya mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci akan penangkapan tersebut melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha,” demikian di sampaikan H. Sudirman anggota DPD RI asal Aceh dalam rilis yang di sampaikan kepada Media Sriwijayatoday.com Senin (31/01).

Ia menjelaskan, pada tanggal 27 Januari 2022, Angkatan Laut Thailand menangkap 2 kapal ikan Indonesia, masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 Abk) dan KM Bahagia 05 (5 Abk). Lokasi penangkapan sebelah barat Phuket sekitar 38.5 Km dari pantai.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Dandim 0505/JT Bersama Kapolres Metro Jaktim Menghadiri Pengajian Ulama & Umaro

Ia menyebutkan, dakwaan kepada 19 nelayan Aceh Timur ini yaitu telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan. Seluruhnya dalam keadaan sehat dan baik.

“Mereka ditahan di penjara Phuket. 2 nelayan dibawah umur (16) dan (17) ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket,” kata Haji Uma.

Namun terkait dengan Nelayan dibawah umur menurut laporan Toke boat ada 4 Orang, yaitu Akhi Maulana (17), Mujiburrahman (16), Muhammad Nazar (14), dan seorang lagi belum diketahui namanya berusia (17).

“Adapun dengan selisih umur 2 orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu,” ujar Haji Uma.

Sementara upaya pendampingan KRI Songkhla sedang mengupayakan akses kekonsuleran dan akan melakukan pendampingan hukum.

Baca Juga :  LBH GAAS Indonesia : Kerjasama Pers dan Polri, Bersinergi dan Saling Jaga Etika Profesi

Perlu diketahui, selama 2021, terjadi 4 kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total 43 Abk dengan tuduhan pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla. 36 diantaranya telah berhasil dipulangkan.

Dalam hal ini Haji Uma kembali mengingatkan kepada seluruh Nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara orang.

“Bila sudah begini kejadiannya siapa yang susah semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga,” tutur Haji Uma.

Menurut Haji Uma, ini seyogyanya harus menjadi pelajaran bagi kita semua, padahal baru 2 hari yang lalu di pulangkan 28 Nelayan Aceh Timur sesudah menjalani hukuman di Thailand hampir setahun dan di bebaskan atas Pengampunan kerajaan. [Yahdien]

Berita ini 142 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polsek Polsel Polres Takalar Buka Gerai Vaksin Presisi

Headline

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polsek Polsel Polres Takalar Buka Gerai Vaksin Presisi

Headline

Polsek Perbaungan Razia Gabungan Antisipasi Kenakalan Pelajar
Danramil Pulogadung Dampingi Staf Ahli Pangdam Jaya Tinjau Giat Serbuan Vaksinasi di PD. Pasar Jaya Pulogadung

Nusantara

Danramil Pulogadung Dampingi Staf Ahli Pangdam Jaya Tinjau Giat Serbuan Vaksinasi di PD. Pasar Jaya Pulogadung
Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan

Headline

Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan
Kunjungi Polres Gowa, Kapolda Sulsel Jalin Silaturahmi 

Headline

Kunjungi Polres Gowa, Kapolda Sulsel Jalin Silaturahmi 
Kodim 0507/Bekasi Ikuti Apel Bersama Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022

Nusantara

Kodim 0507/Bekasi Ikuti Apel Bersama Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022
Tingkatkan Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungan Kerja ke Gubernur Jati

Headline

Tingkatkan Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungan Kerja ke Gubernur Jati
Cegah Penyebaran Virus Corona Yonif R 509 Kostrad Semprotkan Cairan Disinfektan

Nusantara

Cegah Penyebaran Virus Corona Yonif R 509 Kostrad Semprotkan Cairan Disinfektan