RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 11:03 WIB

Puspomad akan melakukan Proses Hukum terhadap Brigjen TNI JT

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para Saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT.

Baca Juga :  Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

Baca Juga :  Babinsa Kaliabang Tengah Bersama Lurah Laksanakan PPKM Skala Mikro

Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.

Komandan Pusat Polisi Militer AD
Letjen TNI Chandra W. Sukotjo

Syarip H

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Hadirilah Dialog Nasional Sinergi Menyusun Peta Jalan Pendidikan Untuk Menyongsong Indonesia Emas

Nusantara

OPERASI CIPTA KONDISI AMAN NUSA II PENEGAKAN PERGUB DKI JAKARTA NO. 3 OLEH EMPAT PILAR KEC. PULOGADUNG

Nusantara

TK Kartika IX-40 Yonzipur 10 Kostrad Kunjugi Taman Wisata Studi Lingkungan Di Kelurahan Mangungharjo

Nusantara

Yonif Para Raider 330 Kostrad Laksanakan Peninjauan Medan dan Latihan Mobud pada Latihan Bersama Garuda Shield-15/2021

Nusantara

Masih Dilokasi Yang Sama Operasi PPKM Cegah Covid-19 Terus Dilakukan Babinsa Jajaran Koramil 03/Teluk Pucung

Nusantara

PemDes Tumpaan Realisasikan BLT -DD Bulan Juli Agustus dan September

Nusantara

LMND Dan Front Rakyat Biasa,Tuntut Gubernur Sumsel Tindak Maraknya Tambang Batu Bara Ilegal Di Bumi Serasan Sekundang

Nusantara

Jangan Anggap Remeh Covid-19, Babinsa Koramil 01/Kranji Imbau Prokes Kepada Warga