RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Putusan PTUN Jakarta Terhadap PTMSI, Kemenpora Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi untuk Masa Depan Atlet

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berkomitmen mengutamakan pembinaan dan prestasi masa depan atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi. Salah satunya yang terjadi dalam tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI).

Komitmen Kemenpora tersebut dikuatkan dengan adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang memutuskan menolak gugatan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI) terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

Atas hasil putusan tersebut, Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Rumah dengan Fitur Pendeteksi Wajah Smart Door Lock!

Putusan pengadilan ini bersifat belum inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan Kemenpora RI saat ini tengah mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum dalam amar putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk opsi banding.

Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 yang menjadi objek gugatan merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya dalam menyikapi persoalan dualisme yang dinilai menghambat pembinaan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional.

Kemenpora RI tetap berkomitmen untuk memastikan pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi, dan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta pemangku kepentingan olahraga lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib hukum di lingkungan keolahragaan nasional.

Baca Juga :  Trading Jadi Menyenangkan Dengan GIC Fun Points

Kemenpora RI juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen keolahragaan, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan pembinaan atlet demi kepentingan Merah Putih di pentas dunia.

Kemenpora RI mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak dan menempatkan kepentingan nasional serta masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama.

Jakarta, 22 Juni 2025

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Menggunakan Jasa MLV Teknologi sebagai Kontraktor Audio-Visual: Solusi Renovasi & Upgrade Sistem

Ekonomi

HUT ke-80 KAI: Donor Darah dan Bakti Sosial Kesehatan sebagai Cerminan Komitmen Semakin Melayani

Ekonomi

Rekomendasi Tas Kecil Multifungsi Biar Bawaan Tetap Aman!

Ekonomi

Port Academy Gelar Pelatihan IMO Level 2 di Jakarta

Ekonomi

Indosaku Berpartisipasi Dalam Acara Hong Kong Fintech Week 2024

Ekonomi

Apa Itu Jackson Hole dan Mengapa Penting bagi Pasar?

Ekonomi

Flash Sale Tiket Kereta Rp80.000 Hanya Satu Jam, Catat Tanggal dan Jamnya!

Ekonomi

Tren Positif HBAR dan Faktor-Faktor yang Bikin Harga Hedera Melonjak