RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Senin, 26 Juli 2021 - 23:35 WIB

Quarry PT YASA Diduga Tak Kantongi Izin, Sekjen RLH: Jika Terbukti Harus Ditutup

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com TANJAB TIMUR – Pihak rekanan yang melaksanakan kegiatan pembangunan peningkatan jalan Nasional di Kabupaten Tanjab Timur yaitu PT. YASA terus mendapatkan sorotan tajam. Pasalnya, selain dampak penimbunan batu dan tanah menimbulkan kabut debu di Kelurahan Parit Culum 2, lembaga Lingkungan RLH juga menyoroti keberadaan Quarry PT. YASA yang berada di simpang rimbo, Kelurahan Parit Culum 2 tersebut.

Menurut Sekjen RLH, keberadaan Quarry PT. YASA di kelurahan Parit Culum 2 harus dipertanyakan, mereka harus mengantongi izin Lingkungan dan harus ada Amdal atau UKL-UPL dalam pendirian quarry tersebut.

“Selain debu yang kian mengancam keselamatan pengendara dan kesehatan masyarakat setempat, kita dari lembaga juga menyoroti keberadaan Quarry PT. YASA di Parit Culum 2 tersebut. Mereka kantongi izin ngak, kita pantau disana selain banyak tumpukan material dan kantor, disana juga ada pemasakan aspal, ini penuh tanda tanya bagi kita” Ungkapnya. Senin(26/07/2021).

Dedi menegaskan, pemda harus turun kelapangan, jika terbukti Quarry YASA tersebut tidak mengantongi izin, pemda harus menegakan aturan, jangan dibiarkan begitu saja.

“Besok kita croscek apakah mereka mengantongi izin atau tidak, disana bukan hanya penumpukan material, disana seperti ada bangunan mes atau kantor dan disana juga aktivitas memasak aspal. Ini harus ditelusuri, jika tak ada izin pemda harus tutup Quarry tersebut, pemda harus tegas dalam bertindak jika nantinya terbukti tak memiliki legalitas yang jelas”Tutupnya. (Pr/Red)

Baca Juga :  Program Unggulan Polres Lhokseumawe, Tahanan Diberi Bimbingan Rohani Tiap Jumat.

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rayakan Idul Yatama, ORWIL ISMI Lampung santuni anak yatim

Daerah

Rayakan Idul Yatama, ORWIL ISMI Lampung santuni anak yatim
Vivi Cafe Nanga Pinoh Melawi Memiliki Room Karaoke Kosumsi Miras ( BIR ) Dan Di Duga Tidak Mengantongi Izin.

Headline

Vivi Cafe Nanga Pinoh Melawi Memiliki Room Karaoke Kosumsi Miras ( BIR ) Dan Di Duga Tidak Mengantongi Izin.
Kapolsek Julok Dapat Surprise dari Camat dan Danramil

Aceh

Kapolsek Julok Dapat Surprise dari Camat dan Danramil
Tiga Ekor Kambing Milik Warga Peunaron Dimangsa Harimau

Aceh

Tiga Ekor Kambing Milik Warga Peunaron Dimangsa Harimau
Kodam Hasanuddin Peduli Masjid Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Yang Dilakukan*

Headline

Kodam Hasanuddin Peduli Masjid Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Yang Dilakukan*
Kapolres Dan Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim Pastikan Pengamanan Malam Perayaan Natal Tahun 2023

Berita Polisi

Kapolres Dan Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim Pastikan Pengamanan Malam Perayaan Natal Tahun 2023
Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali

Headline

Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali
Personil Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Patroli Preventif, Sambangi Obyek Vital Perbankan

Headline

Personil Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Patroli Preventif, Sambangi Obyek Vital Perbankan