Sriwijayatoday.com Jakarta– Tiga Pilar Kecamatan Tambora gelar Rapat Kordinasi Penataan Pasar Pagi Kelurahan Roa Malaka dalam rangka Antisipasi kerumunan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Desease 2019 .
Kegiatan bertempat di ruang rapat Kecamatan Tambora Jalan Tubagus Angke RT 05 RW 09 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta – Barat.rabu (19/5)
Dalam kegiatan tersebut Camat Tambora Bambang Sutarna menghimbau pemberlakuan bagi PKL ( Pedagang Kaki lima ) di pasar pagi akan di lakukan sebanyak 50 Persen untuk pedagang PKL sesuai dengan peraturan Prokes untuk menghindari kerumunan masa dalam rangka pencegahan Covid – 19.
Menurut Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat dihubungi mengatakan, Rapat kordinasi dalam rangka penataan wilayah pasar pagi bagi PKL yang berjualan di pinggir trotoar jalan,hal ini guna mengantisipasi kerumunan dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
” dalam hal ini, tiga pilar Kecamatan Tambora akan melaksanakan penataan kembali para PKL yang berjualan di pasar pagi dengan meminimalisir PKL agar tidak terjadi kerumunan dan di berlakukan mulai tgl 20 s/d 30 Mei serta akan di lakukan Rapites oleh Pulkes secara sempling.”.Kata Danramil
Turut Hadir dalam giat rapat Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi,
Danramil 02/TB yang di Wakili oleh Serma Agus w, Sekretaris Kecamatan Tambora, Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora Dr Nani,Manpol PP Kecamatan Tambora J.Situmorang
Kepala UP Kecamatan Tambora
Kasat Sestor Damkar, Saripudin, lurah Roa Malaka Simon Arfandi, Kasektor Gulkarmat Kecamatan Tambora, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora Edy, Ketua RW 01 Kelurahan Roa Malaka, Ketua RW 02 Kel Roa Malaka, PT Pesona Mandiri, Para Kordinator Pasar Pagi.
Syarip H/red
( Sumber Koramil 02/Tb ).