RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 27 Februari 2023 - 16:53 WIB

Ratusan Ormas Pemuda Pancasila Kota Serang Gerudug Kejati Serang

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

KOTA SERANG,”SRIWIJAYATODAY.COM.-

 

 

 

Ratusan ormas anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksakan Negeri (KEJARI) Serang guna melaporkan OPD di pemerintah kota yang yang diduga telah melangar hukum, Senin 27/02/2023.

Orasi dipimpin langsung oleh Ketua MPC Kota Serang Tubagus Delly Suhendar dan Angga serta Orator dari Ketua PAC Walantaka Noerdien dan Ketua PAC karetaker Taktakan Slamet Wiro.

 

Setelah melakukan orasi di depan kantor kejari perwakilan ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang diperbolehkan masuk untuk melakukan audensi dan memberikan berkas dugaan melanggar hukum yang dilakukan beberapa dinas dipemerintahan kota serang.

 

 

Hadir dalam audensi tersebut kasi pidsus kejari serang, kasi intel kejari serang, kapolsek Cipocok, Ketua MPC PP Kota Serang beserta para Ketua PAC Se-kota serang.

 

Dikatakan Ketua MPC PP Kota Serang yang juga sebagai kordinator aksi Tubagus Delly Suhendar, kedatangan dirinya ke kejari serang guna melaporkan dugaan adanya pelangaran hukum korupsi di lingkungan pemerintahan kota serang, hal ini yang membuat kami sebagai ormas untuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah kota serang.

Baca Juga :  Pisah Sambut Danrem 052/wKR, PJ.Sekda M Tranggono : Pemprov Banten Ajak Klaborasi Semua Pihak Dalam Pengendalian Inflansi

 

“Alhamdulilah kita diterima oleh pihak kejari serang untuk melakukan audensi tuntutan kami, ada beberapa berkas yang kita ajukan untuk dilakukan pemeriksanan atau penyelidikan oleh pihak kejari serang”, Ungkap Delly.

 

Lanjut Delly “ada beberapa OPD dilingkungan perintah kota serang yang kita laporkan ke kejari serang diantaranya terkait adanya kesalahan pembuatan keputusan terhadap disinsentif pertenakan ayam diwilayah walantaka, keputusan tersebut dibuat oleh kepala dinas DPMPTSP seharusnya dibikin oleh walikota serang,yang kedua terkait industri dikota serang yang saat ini semakin marak adanya industri-industri yang tersebar di kota serang seperti Yudi sakti di Taktakan, padahal tata ruang jelas ada larangan-larangan bahwa tidak boleh ada industri diwilayah taktakan dan Serang, namun kenyataannya ada industri diwilayah tersebut dan yang ke 3 terkait dinas PUPR Kota Serang dan 6 kecamatan yang diduga melaksanakan penyerapan anggaran tanpa melalui proses sistem LPSE tdk sesuai dengan PERPRES nomor 16 tahun 2018 pasal 9 ayat(1) dan peraturan Lembaga Kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Republik Indonesia no 12 tahun 2021 pasal 6 (1) terangnya.

Baca Juga :  MUHAMMAD SA'AD KEPALA DESA MAUR LAMA Mengucapkan “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun

 

Dari beberapa yang kami hinpun dari masyarakat dan data yang kami peroleh kami berharap kepada kejaksanan negeri serang untuk segera dilakukan proses penyelidikian terhadap dinas yang kami duga telah melakukan pelanggaran hukum.

 

Sementara itu diungkapkan kasi pidsus Kejaksaan Negeri Serang Aditya, kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan pemuda pancasila yang telah memberikan data dugaan pelangaran hukum diwilayah pemkot serang.

 

“Alhamdulilah kami kejari serang menyambut baik rekan-rekan dari pemuda pancasila Kota Serang, kami juga berterimaksih kepada rekan-rekan yang telah membantu kami untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelangaran hukum yang di lakukan OPD dilingkungan pemkot serang” tuturnya

 

“Tadi dalam audensi tersebut kasi intel menjelaskan secepatnya laporan ini akan ditindak lanjuti, kita jalankan kurang lebih antara 7 sampai 14 hari sesuai SOP kami, dan selanjutnya kami akan menyurati pihak pemuda pancasila hasil pengembangan maupun penyelidikian kami” tutupnya.

(Slamet /Red)

Berita ini 489 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Indonesia Kecamatan Taktakan Galang Dana Korban Gempa Cianjur

ADV

Silaturahmi ketua KWRI kabupaten Serang 2022 – 2025, Ke Rumah Suciazhi,SE

ADV

Walikota Serang Menghadiri Pelantikan DPC KSTI TTKKDH Se-Kota Serang : Dan Santunan Anak Yatim Piatu 2023

ADV

10 Tahun Sukdi Berharap Bantuan Ruang Terbuka Hijau (RTLH)

Aceh Timur

Keterbukaan Informasi Publik, Kunci Pembangunan Gampong yang Berkelanjutan

ADV

PJ Sekad Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintah

ADV

Pelaksana’an Shalat Idul Fitri 1444 H. Muhammadiyah Cabang Pontang Di Masjid Dalul Ar’qom Desa Singarajan

ADV

Aktivis Banten Konsolidasi Gelar Rapat Gerakan 4 September 2023 : Bertema Lengserkan PJ Gubernur Banten.