Sriwijayatoday.com, Muara Enim,(Semendo), Sumatera Selatan – Bermula pada Selasa, 11 Januari 2022, pada pukul 22.00 WIB, tepatnya di dusun V Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.
Saat itu, Helmi Ibrahim baru saja pulang dari Lampung. Sesampainya di rumah betapa terkejutnya Helmi mendapati lantai rumahnya yang sudah kotor dan keadaan rumah yang berantakan.
Merasa ada yang tidak beres dengan keadaan rumahnya yang terlihat sudah kotor, berantakan, seperti telah diacak-acak tersebut, kemudian Helmi langsung mengecek semua barang yang ada di dalam rumahnya.
Betapa terkejutnya Helmi ketika diketahuinya bahwa camera merk Nikon dan laptop merk Accer miliknya sudah raib.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Helmi bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo.
Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Semendo Akp.M.Heri Irawan, S.E. segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo Aipda.Ardiansyah Yunisca, S.H. bersama anggota team Alap-alap untuk melakukan penyelidikan atas laporan kejadian tersebut.
Tidak butuh waktu yang lama, penyelidikan yang dilakukan team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo yang dipimpin oleh Aipda Ardiansyah Yunisca,S.H. berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh team Alap-alap tersebut, Kapolsek Semendo Segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan mengantongi data Identitas dan lokasi keberadaan pelaku. Atas perintah Kapolsek, Kanit dan team Alap-alap segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Rabu, 12 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB diketahui pelaku yang bernama Hadison, sedang berada di tempat kerja. Team Alap-alap yang sudah memastikan keberadaan pelaku tersebut, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku langsung diinterogasi dan pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama temannya di rumah Helmi (Pelapor).
Dari hasil interogasi yang dilakukan team Alap-alap kepada tersangka Hadison yang menyebutkan, benar telah melakukan pencurian di rumah Helmi (Pelapor) bersama temannya tersebut. Team Alap-alap melakukan pengembangan atas kejadian tersebut dan berhasil mengidentifikasi identitas dari rekan pelaku yang sudah tertangkap.
Zalpian Hari Yoga kerab dipanggil Yoga salah satu Residivis dengan kasus pencurian tersebut menjadi target team Alap-alap atas pencurian di rumah Helmi (Pelapor). Malang nasib Residivis satu ini. Pada saat hendak ditangkap team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo, tersangka mencoba melarikan diri dari kejaran petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur sebagai langkah menghentikan pelarian tersangka Yoga.
Kapolres Muara Enim AKBP. Aris Rusdiyanto, S.IK., M.Si. Melalui Kapolsek Semendo Akp. M. Heri Irawan, S.E. membenarkan adanya laporan penangkapan tersebut. ” Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria atas nama Hadison (38) dan Zalpin Haryoga (21) tersangka pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke 3,4, dan 5 KUH PIDANA.
Dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX berwarna hitam, satu alat pertanian Garu, satu Unit Camera merk Nikon berikut Lensa, satu pucuk senjata airsoft gun warna hitam beserta 6 butir amunisi, dua buah jam tangan merk AC, satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 40cm, uang pecahan Rp100.000,- Rp10.000,- ,Rp5.000,- dan Rp2.000,- masing-masing satu lembar, satu buah kalung, tiga buah gelang berwarna kuning, dua buah cincin, empat buah aksesoris dan dua buah kotak perhiasan.” Terang Kapolsek Semendo dalam siaran pers nya Sabtu, 15 Januari 2022.
“Saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Semendo untuk kita mintai keterangan secara intensif dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku”. Tegasnya.
Dari kejadian ini, korban (pelapor), saudara Helmi mengalami kerugian material, ditafsir kurang lebih Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
-Muara Enim Sumatera Selatan.
-Dadang Hariansyah.
-Sriwijayatoday.com Mengabarkan.