SriwijayaToday.Com, Kab. Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengambil langkah signifikan dengan menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, serta merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk masa depan 2025-2045.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu malam (31/7/2024), menjadi momen penting dalam merespons dan merencanakan arah pembangunan daerah.
Pertanggungjawaban APBD 2023 Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyambut baik penyampaian nota penjelasan dari Pj Bupati Bekasi mengenai pelaksanaan APBD 2023.
Hasil rapat paripurna menunjukkan anggaran pendapatan sebesar Rp 6,532 triliun dengan realisasi mencapai Rp 6,596 triliun (100,98%), serta anggaran belanja sebesar Rp 7,233 triliun dengan realisasi Rp 6,741 triliun, yang menghasilkan efisiensi belanja sebesar Rp 491 miliar dari total anggaran.
Visi RPJPD 2025-2045 : Transformasi Menuju Indonesia Emas
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa persetujuan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Fokus pada RPJPD adalah untuk menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri manufaktur terdepan di Indonesia, dengan transformasi ke industri 4.0 dan peningkatan infrastruktur energi serta telekomunikasi.
Penguatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya dalam pengembangan SDM yang kompeten dan berdaya saing.
Ini termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal untuk menghadapi tantangan industri yang semakin kompetitif.
Infrastruktur yang handal juga menjadi prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sementara kemudahan investasi dan perizinan diharapkan akan menarik lebih banyak investor ke Kabupaten Bekasi.
Keberlanjutan Pembangunan dan Keseimbangan Wilayah RPJPD menekankan pentingnya keseimbangan antara wilayah utara dan selatan dalam jangka waktu 5-10 tahun pertama, dengan fokus pada peningkatan keunggulan SDM sebagai solusi untuk meningkatkan daya saing daerah.
Upaya ini juga didukung oleh pemeliharaan sektor pertanian untuk memastikan ketahanan pangan daerah dan pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi lokal.
Kesimpulan
Dengan penetapan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045, DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan, memajukan sektor industri, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Langkah-langkah ini diharapkan akan membawa Kabupaten Bekasi menuju visi Indonesia Emas pada tahun 2045, menjadi cerminan keberhasilan dalam merespons tantangan global dan lokal yang dihadapi. ( Yuni / ADV )