Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Terkair kabar pemberitaan yang sempat menghebohkan beberapa hari terakhir ini yaitu pencemaran limbah PKS PT. SIP pemberitaan Media massa ada baiknya dilakukan tinjauan lansung dari Dinas LH Kabupaten Melawi mengenai keluhan masyarakat ini. Ritaudin mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah ( DLH Kab Melawi ) terkait hal tersebut yaitu,
– Peninjauan Proses Pengolahan dan pemantauan limbah di PT. SIP
– Peninjauan hasil uji coba pengolahan limbah parameter uji.
– Pengecekan kompetensi operator dan penanggung jawab pemantauan pengolahan limbah di perusahaan.
– Peninjauan AMDAL yang di miliki perusahaan.
Karna saya secara lansung memang mencium bau limbah menyengat yang berasal dari PKS SIP tersebut saat saya menghadiri Kunker di Kantor Camat Belimbing 2 Bulan yang lalu”, ucap Ritaudin kepada Awak Media ini melalui via whatsapp, Rabu (12/01/2022).
“Saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar ikut prihatin atas viralnya pemberitaan PKS di Kecamatan Belimbing ini tepatnya di Desa Pemuar.
Harapan saya agar pihak perusahaan dapat menunjukkan bukti pengolahan limbah, dan sudah sesuai SOP apa tidak, Dan dapat memberikan bukti hasil uji limbah pemantauan lingkungan tidak melebihi baku mutu, juga dapat membuktikan pengambilan sample pengujian sesuai dengan persyaratan, Dapat membuktikan telah di lakukan laporan berkala pengolahan lingkungan kepada Dinas terkait,”Tutup Ritaudin.
(MC)