RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 12 November 2021 - 22:48 WIB

RLH Akan Laporkan RSUD Nurdin Hamzah ke Komisi Informasi Publik

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Tak main-main Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau terus memantau dan melakukan investigasi terkait dugaan Penyelewengan keuangan negara di Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjab Timur.

Selain telah menyampaikan berkas laporan terkait dugaan penyelewengan insentif Nakes di RSUD Nurdin Hamzah, kini Rumah sakit tersebut akan berurusan dengan Lembaga Komisi Informasi Publik.

Pasalnya, Lembaga RLH akan melakukan laporan terkait Keterbukaan Informasi Publik di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Tersebut.

Sahroni Ketua RLH Menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Rumah Sakit Nurdin Hamzah untuk meminta sejumlah data terkait penanganan Covid-19 terutama yang berhubungan dengan Insentif Nakes yang menangani Covid 19. Namun hingga kini tidak digubris oleh RS Nurdin Hamzah.

Baca Juga :  Polsek Ella Hilir Gencar Lakukan Patroli dan Himbauan Agar Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

“Sekitar 2 minggu yang lalu kita sudah mengirim surat ke RSUD Nurdin Hamzah terkait permintaan data yang berhubungan dengan pembayaran Insentif Nakes. Namun tidak digubris mereka, artinya mereka menunjukan bahwa mereka takut untuk bersikap transparansi kepada Publik. Kalau mereka benar kenapa takut menyampaikan data, itu bukan data rahasia. Smuanya sesuai dengan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008, “Jelasnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Launching Electronik Traffic Law Enforcement

Sahroni menambahkan, karena RS Nurdin Hamzah tidak memberikan jawaban resmi terkait permintaan data tersebut, maka akan kami bawa ke Komisi Informasi Publik, kita laporkan mereka disana nantinya.

“Kami sudah konsultasi, secara online sudah kami daftarkan, RS Nurdin Hamzah kami laporkan ke Komisi Informasi, ini sesuai dengan Undang-Undang KIP nomor 14 Tahun 2008. Perlu diingat RSU Hamzah itu Badan Publik, mereka harus transparan donk, kalau benar ngapain takut membuka, kan begitu.”Tutupnya. (pkr)

Berita ini 273 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polsek Pallangga Polres Gowa Tangani Kasus Keracunan Massal di Pangkabinanga

Daerah

Polsek Pallangga Polres Gowa Tangani Kasus Keracunan Massal di Pangkabinanga
Drs. Kluisen Wakil Bupati Melawi Terpilih Secara Resmi Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kab Melawi Masa Bhakti 2021-2026

Daerah

Drs. Kluisen Wakil Bupati Melawi Terpilih Secara Resmi Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kab Melawi Masa Bhakti 2021-2026
Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Aceh

Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong
Camat Peudawa Adnan Sag Resmi Melantik Keuchik, Asan Ranphak

Aceh

Camat Peudawa Adnan Sag Resmi Melantik Keuchik, Asan Ranphak
Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten

Daerah

Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten
Ketua Bhayangkari dan Kapolres Melawi Salurkan Sembako Kepada Anggota dan Warakawuri Terdampak Banjir

Daerah

Ketua Bhayangkari dan Kapolres Melawi Salurkan Sembako Kepada Anggota dan Warakawuri Terdampak Banjir
Ekonomi Petani Terpuruk, Pemerintah Tolong Lihat Petani, Sebut Anggota DPRK Aceh Timur Zulfadli ”Oyong”

Aceh Timur

Ekonomi Petani Terpuruk, Pemerintah Tolong Lihat Petani, Sebut Anggota DPRK Aceh Timur Zulfadli ”Oyong”
HRD : Kunker Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Pengembangan Bandara dan Pembangunan Jalur KA

Aceh

HRD : Kunker Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Pengembangan Bandara dan Pembangunan Jalur KA