RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 15 September 2021 - 16:51 WIB

RLH Surati BPK dan KPK Soal Program Rehab DAS di HLG Londerang Tanjabtim

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com TANJABTIM -Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau akhirnya secara resmi menyurati Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), terkait program Rehabilitasi Hutan pada Kawasan Hutan Lindung Gambut Londerang di Kelurahan Parit Culum dua, Kecamatan Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur.

Program yang dilaksanakan oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH) PT. Karya Bumi Baratama tersebut kemudian dikerjakan oleh PT. Bumi Bukit Kemala selaku pelaksana dilapangan dinilai penuh kejanggalan.

Ketua Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi dilapangan dan melihat secara langsung pekerjaan Rehab DAS yang dilakukan oleh PT. Bumi Bukit Kemala tersebut. Dalam penelusurannya, pekerjaan tersebut dinilai gagal total alias tidak layak untuk dilakukan serah terima.

Baca Juga :  BINTARA POLRES MELAWI PEDULI KORBAN BANJIR

“Kita telah melakukan investigasi lapangan dan membaca aturan main pada program Rehab DAS. Kami kaget melihat kondisi Program Rehab DAS yang dilaksanakan oleh PT. Bumi Bukit Kemala ini. Maka dari itu, kami menyurati BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap program tersebut” Jelasnya, Rabu(15/09/2021).

Sahroni menambahkan, pihaknya bukan hanya menyurati BPK saja, namun pihaknya juga menyurati KPK RI untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara serius terhadap program ini sampai program ini terjadi serah terima antara pihak pelaksana dengan pemerintah.

Baca Juga :  Residivis Spesialis Pembobol Rumah Wilayah Semendo Di Dor Polisi!

“Kita juga menyurati KPK agar mereka betul-betul melakukan pemantauan secara khusus terkait program ini. Ini bukan angka yang sangat kecil, makanya KPK harus memiliki atensi serius terkait hal ini. Meskipun ini dananya dari perusahaan pemegang IUPPKH yaitu PT. KBB, namun harus diketahui bahwa dana ini bersumber dari dana bagi hasil, ini uang milik negara donk”Tutupnya. (Pkr/red)

Berita ini 276 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Solam Raya Sintang Berdarah Satu Keluarga Ditemukan dalam Keadaan tewas Terbunuh

Aceh

Dugaan Tidak Transparan Dana Sisa Lebih Dari Pekerjaan Pisik 2020, Ini Tanggapan Keuchik Usman Musa

Daerah

Jokowi Diminta Turun Tangan : Kerusakan Alam dan Hutan Membuat Banjir Melanda Sebagian Wilayah Kalbar Hingga Ribuan Warga Mengungsi

Aceh

Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Ditingkatkan ke Penyidikan, ALC Minta Korban Maafkan Pelaku

Berita Sumatera

IWO Indonesia Kota Prabumulih Apresiasi Tindakkan Tegas Kapolri Berantas Judi Online, Buru Apin BK Ke Malaysia

Daerah

Ketua DPC Partai Gerindra Melawi Laporkan Edi Mulyadi ke Polres Melawi Atas Dugaan Penghinaan Kepada Ketum Gerindra

Covid 19

Jajaran Polres Melawi Menghimbau Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Menghadiri Kegiatan HUT RI ke-78 Di Rutan IDI Kelas II B