RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 14 April 2024 - 06:39 WIB

Salah Seorang Operator SPBU Pengayoman Mengecewakan Pelanggan

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Kejadian yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh salah seorang petugas pengisian BBM ( motor ) terhadap beberapa pelanggan yang hendak mengisi BBM pada hari Sabtu 13/04/2024 , jam 22.30

 

Menurut pengakuan salah seorang pelanggan bahwa mereka masuk saat pintu gerbang SPBU mau di tutup.

” Saya dan beberapa pelanggan sudah masuk sedangkan pintu gerbang baru mau ditutup, jadi saya tanya pada sekuriti , jawabnya cepat masuk soalnya SPBU sudah mau tutup, jadi saya dan beberapa pengendara motor bergegas ke tempat pengisian BBM , namun apa yang terjadi saya dan pengendara lainnya ditolak dengan alasan sudah tutup, padahal masih ada beberapa motor yang antri didepan saya dan sempat diisi BBM, saya sudah berbelas kasihan semoga bisa di isikan BBM , namun petugas operator tak sepata katapun jawaban yang diucapkan, justru tingkahnya yang sok kuasa yang diperlihatkan kepada kami, ”

Baca Juga :  Anniversary Ke-1 Media Serikatnasional.id, Selamat dan Sukses Menjadi Media Referensi Kaum Milenial

 

Ditempat yang sama wartawan menemui petugas SPBU ( sekuriti ) untuk menanyakan perihal di tolaknya beberapa pelanggan, ” memang saya yang arahkan untuk mengisi BBM , karena pintu baru saya mau tutup mereka juga masuk bersama pelanggan lain, tentu saya tidak bisa menolak soalnya mereka masuk sedangkan pintu baru mau tutup, lagi pula saya sudah sampaikan kepada teman operator agar di isikan saja sebab sudah terlanjur antri, namun mereka tetap di tolak dengan alasan sudah tutup ”

 

Kejadian seperti ini memang sering terjadi di beberapa SPBU di Makassar dan salah satunya SPBU Pengayoman,

Dan tentunya dari pihak pengelola SPBU pengayoman dapat mengambil langkah langkah yang tepat perihal kejadian yang telah menimpa beberapa pelanggan, agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan, baik dari pihak pengelola maupun dari pelanggan itu sendiri.

Baca Juga :  Kapolsek Indra Makmu Evakuasi Ibu Melahirkan saat Banjir

 

Untuk itu perlu dibentuk Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen. – Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 Ayat (1), Pasal 21 Ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

 

Ketentuan Pasal 2 UU 8/1999 menerangkan bahwa upaya perlindungan bagi konsumen dilakukan dengan beberapa asas perlindungan konsumen yang relevan. Kelima asas yang dimaksud, antara lain asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.

 

Menurut UU No. 8 Tahun 1999, Sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) terhadap Pelaku USAha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud.

 

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SAUDARA DUDUNG MEMBUNUH LAGI

Headline

SAUDARA DUDUNG MEMBUNUH LAGI
Antisipasi Bencana Alam dan Cuaca Ekstrem, Kapolres Gowa Cek Sarana Prasarana Peralatan SAR

Headline

Antisipasi Bencana Alam dan Cuaca Ekstrem, Kapolres Gowa Cek Sarana Prasarana Peralatan SAR
Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Anev Siskamtibmas dan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025 Pilkada Serentak*

Headline

Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Anev Siskamtibmas dan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025 Pilkada Serentak*
Sulawesi Selatan Meriahkan Hari Jadi ke-355 dengan Semangat “Rumah Kita Untuk Semua”

Headline

Sulawesi Selatan Meriahkan Hari Jadi ke-355 dengan Semangat “Rumah Kita Untuk Semua”
Kapolres Aceh Timur Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kapolres Gowa Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Gowa Ke-701

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Gowa Ke-701
Bentuk Empati, Kapolsek Pallangga Ikut Usung Jenazah Warga Yang Meninggal Dunia

Headline

Bentuk Empati, Kapolsek Pallangga Ikut Usung Jenazah Warga Yang Meninggal Dunia
Wakili Kapolres Gowa, Kasat Binmas Hadiri Pencerahan Qolbu Jumat Ibadah di Masjid Raya Syekh Yusuf

Headline

Wakili Kapolres Gowa, Kasat Binmas Hadiri Pencerahan Qolbu Jumat Ibadah di Masjid Raya Syekh Yusuf