RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:06 WIB

Sambang Silahturahmi. Ini Arahan Dan Amanat Kapolda Sumsel

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Sambang silahturahmi personel Kepolisian daerah (Polda) Sumsel Resor Muara Enim Sektor jajaran Tanjung Agung ke kantor desa Pagar Dewa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Rabu, 28 Desember 2022.

Sesuai dengan instruksi dan arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang disampaikannya melalui Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., memberikan mandat himbauan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk berkerja sama dalam memelihara dan menjaga KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat.

Hal ini menjadi atensi penuh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., dengan memerintahkan personel jajaran Polres Muara Enim Sektor Tanjung Agung melaksanakan kegiatan sambang silahturahmi ke setiap desa yang berada di wilayah hukum Polres Muara Enim Sektor Tanjung Agung pada Rabu, 28 Desember 2022.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E., menerangkan kepada wartawan bahwa dirinya bersama personil Polsek Tanjung Agung hari ini telah melaksanakan giat sambang silahturahmi ke kantor desa Pagar Dewa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Menurut Heri, kegiatan sambang silahturahmi ini dilaksanakannya ke setiap desa-desa yang berada di wilayah hukum Polres Muara Enim, khususnya Sektor Tanjung Agung. Ujar Heri kepada wartawan.


“Tadi pagi, pukul 10.00 WIB, Personel Polsek Tanjung Agung melaksanakan kegiatan sambang silahturahmi ke desa Pagar Dewa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim”. Kata Heri.

Memberikan himbauan kepada Kepala desa (Kades), tokoh masyarakat, dan tokoh agama desa Pagar Dewa, agar bersama-sama menjaga iklim kondusifitas KAMTIBMAS di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung dalam rangka perayaan libur Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2022-2023 ini.


Memberikan himbauan kepada masyarakat desa Pagar Dewa, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan kerumunan massa, seperti merayakan malam pergantian tahun dengan menggelar musik Orgen Tunggal (OT), DJ dan sejenisnya.

Untuk warga yang akan melaksanakan acara hajatan dan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan kerumunan massa, agar membuat surat pemberitahuan ke Polsek Tanjung Agung dan pernyataan dari Pemerintah desa (Pemdes) ditembuskan ke Pemerintah Kecamatan dan Koramil setempat dengan batas waktu kegiatan sampai pukul 17.00 WIB, hal ini dilakukan untuk menghindari kegiatan musik Orgen Tunggal (OT) pada malam hari yang berpotensi akan mengganggu Iklim kondusifitas KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat.

“Jika masih tetap ada masyarakat yang nekat melaksanakan kegiatan orgen tunggal di malam hari, petugas akan menyita alat-alat Orgen Tunggal tersebut”. Tuturnya.

” Mari bersama-sama menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat dan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menggunakan masker saat berpergian ke luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak (Psycal distance serta social distance).

Bila ada permasalahan di desa yang menonjol segera melapor ke Polsek Tanjung Agung dan Bhabinkamtibmas desa masing-masing”. Cetusnya.

Penulis: Dadang Hariansyah.

Baca Juga :  Terlihat Antusias Warga Cukup Tinggi Ikuti Vaksinasi Covid 19 di Kelurahan Teluk Dawan

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Peristiwa Kebakaran Barak Asrama Panti Asuhan Darul Yatim. Begini Kronologisnya.

Headline

Cegah Covid-19, Polsek Somba Opu Gowa Laksanakan Serbuan Vaksin Di Cafe Lotus Di Kel Mawang

Aceh

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Dengan Modus Investasi Kelapa Sawit Milyaran Rupiah. 

Headline

Walikota pimpin upacara peringatan Hardiknas di halaman Pemko Tanjungbalai

Headline

Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki Gemparkan Warga Desa Mulak Mulak Ulu

Headline

Pangdam Hasanuddin mengukuhkan dan melantik Pengurus Pusat IKA SMP Kartika XX-1 Makassar Periode 2022 – 2025*

Headline

Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata

Headline

Jaga Kebugaran Personel, Polres Takalar Gelar Olah Raga Jalan Santai