RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:35 WIB

Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Di Putuskan Kontrak

Saiful Amri - Penulis Berita

ACEH TAMIANG |  Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi menerima aspirasi 164 anggota Satpol PP WH tang diberhentikan Kontrak di Aceh Tamiang, mendapat respon Cepat dari Senator yang dikenal vokal dan keras ini.

“Sebagai Pembina FKBPPPN dan Ketua Komite I DPD RI sebagai bentuk tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat, saya harus menampung dan mendengar semua aspirasi dari mereka yang telah 10 hingga 18 tahun mengabdi buat Pemerintah,” tegas Fachrul Razi.

Senator Fachrul Razi dalam pertemuan bersilaturahmi dan penyampaian aspirasi di Aceh Tamiang dengan DPD FK-BPPN di Dusun Mawar Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di Teko Teman Kopi (10/12/2023)

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Serentak di 34 Provinsi, Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah saat Tahun Baru

Senator Fachrul Razi dihadapan para Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang kembali tegas menyatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PNS sebagaimana perintah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU ASN termasuk nasib Satpol PP/WH, tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga administrasi menjadi pegawai melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh.

“Terkait 164 anggota Satpol PP yang berada dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, Alumni Magister FISIP Universitas Indonesia tersebut mengatakan bahwa banyak fungsi tugas dan tanggung jawab anggota Satpol PP selama ini terhadap kekhususan Aceh. Karena saya dulu juga terlibat dalam penyusunan perumusan lahirnya Satpol PP/WH di Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

Baca Juga :  Kepala Desa Seri Tanjung Pantau Langsung Penyaluran BLT-DD

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Daerah tidak boleh memberhentikan kontrak tenaga Satpol PP WH karena alasan tidak ada dana, “Artinya penjabat daerah gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi dalam sidang kedepan akan mengundang Mendagri dan Menteri PAN/RB RI untuk mencari solusi masalah ini. “Mendagri dan Menteri PAN/RB harus tanggung jawab masalah ini,” tegas Fachrul Razi.(Dien)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Aceh Timur Salurkan BLT Minyak Goreng

Headline

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pelantikan Pengurus Pengda IOF Sulsel Periode 2023-2027

Headline

Pererat Hubungan, Polres Jeneponto dan Media Mitra Gelar Buka Puasa Bersama”

Headline

Panglima Divif 3 Kostrad Laksanakan Kunjungan ke Jajaran Pos Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad

Headline

PERIKSA KEGILAAN SYAIFUDIN DAN TANGKAP KEMBALI

Daerah

Pemdes Karya Nyata Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Headline

Patroli KRYD, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungguminasa Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Aceh Timur

Terus Kurangi Emisi GRK: MEDCO E&P – PLN Kembali Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik