RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:09 WIB

Sanusi Madli Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh Timur, Sanusi Madli menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Aceh Timur dalam menyelesaikan kasus pencurian dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami sangat mengapresiasi pak
Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Beserta jajarannya, jujur saya sangat terharu dengan sikap Bripka Fery Fadli, dan sikap ini sudah jarang kita temukan hari ini, sikap merasa empatik yang bermuara pada memaafkan kesalahan orang lain yang telah menyebabkan kehilangan hartanya,” ujar Sanusi, Kamis (24/3/2022).

Kami berharap, sikap Bripka Fery Fadli ini menjadi inspirasi bagi yang lain, kadangkala pelaku pencurian bukan karena hendak memenuhi keinginannya, barangkali ada kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, sehingga mencuri dengan sangat terpaksa dan nekat untuk memenuhi kebutuhan tadi, apalagi melakukannya dirumah aparat kepolisian, yang tentu resikonya sangat besar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Desa, Ajak Aparat Desa Sukseskan Vaksinasi

“Apapun cerita, melanggar hukum juga tidak boleh dibenarkan, namun ada sisi lain yang patut menjadi pertimbangan, yakni sisi kemanusiaan, adakalanya orang mencuri karena kelaparan, baik dirinya maupun keluarganya, sehingga gelap mata lalu melakukan perbuatan melanggar hukum, namun penting bagi kita untuk tidak langsung memvonis sebelum mendalaminya, terutama soal motif,” lanjut Sanusi

Kecuali pelaku sudah berulang kali melalukan pelanggaran dan bermotif untuk memenuhi keinginannya seperti foya foya, main judi, membeli barang mewah serta bukan untuk kebutuhan dasar, seperti membeli beras, tentu hal ini patut dihukum sebagai efek jera.

Baca Juga :  Ka SPKT Polsek Polsel Kontrol Ruang Tahanan Dan Sampaikan Ini 

“Cara seperti ini lebih mudah membuat orang sadar, ada sisi nurani dan alam bawah sadar yang digerakkan, apalagi perbuatan ini baru pertama kali dilakukan, mungkin sudah sangat terpaksa, sehingga menggugah nurani Bripka fery fadli untuk memaafkannya,” ucap Sanusi

Semoga ini menjadi pelajaran kepada segenap masyarakat, agar berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan melanggar hukum, fikirkan bagaimana nasib keluarga, anak istri kalau kita dipenjara, dan sanksi sosial.

“Semoga ini menjadi pelajaran buat kita semua, jauhilah prilaku yang mengarah kepada perbuatan melanggar hukum, jangankan bertindak, berfikir saja jangan, carilah nafkah secara halal, karena itu lebih mulia, insya Allah berkah, semoga Allah mudahkan rizki DK dan keluarga,” tutup Sanusi

Pewarta: yahdien

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Irdam XIV/Hsn Memimpin Upacara 17-an Bulan November 2024 di Makodam

Headline

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Takalar Tekankan Disiplin Prokes dan Vaksinasi 

Headline

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Perbaiki Pos Kamling

Headline

Dalam Rangka Harkamtibmas, TNI-POLRI Bersinergi Sambangi Tokoh Masyarakat 

Headline

Patroli Gabungan TNI-Polri Dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Marbo

Headline

Ketua AWIBB Bekasi Raya Mencium Aroma Tidak Sedap Di Pelayanan PLN ULP Lemahabang

Daerah

HUT TNI ke -78, Polsek Mojoroto Berikan Surprise ke Koramil

Headline

Sandaran Jembatan Alue Raya Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Rusak, Mengancam Keselamatan Pengendara