RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 18 September 2023 - 17:09 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Timur Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restoratif Justice

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara Restoratif Justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Polres Aceh Timur yang dihadiri, ibu korban, pelaku (pengemudi), Pihak Satlantas Polres Aceh Timur serta beberapa saksi. Senin, (18/09/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Aipda Faisal, S.H. mengatakan, Restoratif Justice pada prinsipnya untuk keadilan yang hakiki.

“Kebetulan dari pihak keluarga merasa bahwa yang terjadi dengan keluarga mereka adalah musibah. Kemudian penyelesaian perkara secara kekeluargaan sudah berjalan dengan baik. Sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan, tidak melalui jalur persidangan. Dalam arti, bisa langsung diselesaikan lewat Restoratif Justice, sesuai dengan amanah Bapak Kapolri, bahwa keadilan sebenarnya berasal dari hati nurani. Jadi, hati nurani, itikad baik, itulah awal dari sebuah keadilan.” Jelas Aipda Faisal.

Baca Juga :  PIMPIN RELEASE AKHIR TAHUN 2021, KAPOLDA SULSEL : Alhamdulillah, Akhir Tahun Ini Capaian Vaksinasi di Sulsel Lampaui Target Menjadi 71,1%

Menurutnya Aipda Faisal, proses hukum sedang berjalan dan untuk proses penyelesaian perkara secara kekeluargaan memang membutuhkan waktu, sehingga baru hari ini bisa dilakukan Restoratif Justice. Kemudian kita tindaklanjuti upaya mereka melakukan perdamaian di luar persidangan,” ucapnya.

Laka lantas yang mengakibatkan Muhammad Aziz (12 tahun) korban meninggal dunia terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Dusun Geulumpang, Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur terjadi pada hari Selasa, (05/09/2023) pagi.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Terbaik II Pada DJKN Aceh Awards 2021 Kategori Kolaboratif Pensertifikatan Barang Milik Negara

Dahniar, ibu korban yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, secara pribadi dirinya sudah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Dengan adanya Restoratif Justice maka tidak ada permasalahan lagi. Ucapnya.

Sementara itu, Musa selaku pengemudi, meminta maaf pada keluarga korban dan sangat menyesal atas peristiwa kecelakaan ini. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Ungkapnya. ***

Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pastikan Musdes Berjalan Aman. Polisi Hadiri Pelaksanaan Musdes Tahun 2023

Headline

Pastikan Musdes Berjalan Aman. Polisi Hadiri Pelaksanaan Musdes Tahun 2023
AHMADI KEPALA DESA KARANG RAJA BERIKAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU

Headline

AHMADI KEPALA DESA KARANG RAJA BERIKAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU
Operasi Yustisi Polsek Marbo Jaring 10 Warga Tak Taat Prokes 

Headline

Operasi Yustisi Polsek Marbo Jaring 10 Warga Tak Taat Prokes 
Patroli Polsek Galsel Himbau Pedagang dan Warga Di Pasar Tradisional Aktif Menjaga Kamtibmas

Headline

Patroli Polsek Galsel Himbau Pedagang dan Warga Di Pasar Tradisional Aktif Menjaga Kamtibmas
PT BA Cetak Sejarah Dengan Membukukan Laba Bersih Tertinggi

Headline

PT BA Cetak Sejarah Dengan Membukukan Laba Bersih Tertinggi
BAPAKADES. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung

Headline

BAPAKADES. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung
Komitmen Pemerintah Tanggulangi Covid-19 Melalui Program Vaksinasi

Headline

Komitmen Pemerintah Tanggulangi Covid-19 Melalui Program Vaksinasi
Babinsa Kel. Jati Melati Koramil 02/Pondok Gede, bagikan 1000 Masker Kepada Warga Bantuan Dari BPIP

Headline

Babinsa Kel. Jati Melati Koramil 02/Pondok Gede, bagikan 1000 Masker Kepada Warga Bantuan Dari BPIP