RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 2 Agustus 2021 - 12:59 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad Menangkap Seorang Pelintas Batas Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwinayatoday.com Jakarta. Satgas pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad menangkap seorang pelintas batas (pelibas) ilegal yang mengaku berkewarganegaraan Timor Leste oleh anggota Pos Auren Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 6 Kostrad Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. Eban, Sabtu (29/07/2021).

Adanya laporan via telepon yang diterima anggota Pos Auren atas nama Praka Tamsir dari salah seorang warga sipil Dusun Raihenek, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang melaporkan adanya orang tidak dikenal dan mencurigakan berada di depan rumahnya sekitar pukul 23.00 WITA, hal itu merupakan informasi awal dari penangkapan pelibas tersebut.

Baca Juga :  Prajurit Yonif R 514 Kostrad berkunjung ke Polres Bondowoso di Hari Bhayangkara ke-75

Menindaklanjuti informasi tersebut, Praka Tamsir Langsung melaporkan kepada Danpos Auren Letda Arm Andis dan langsung diperintahkan mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi langsung dilakukan penangkapan dan introgasi terhadap orang tidak dikenal dan mencurigakan tersebut. Dari hasil introgasi didapati info bahwa yang bersangkutan mengaku berkewarganegaraan Timor Leste dan tidak membawa identitas diri serta legalitas untuk memasuki wilayah Negara Indonesia dan mengaku telah memasuki wilayah Negara Indonesia secara ilegal pada pukul 09.00 WITA dengan tujuan menjenguk keluarga saudara Ibunya di desa tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Kemayoran dan Tiga Pilar Gelar Operasi Tertib Masker di Wilayah Binaan

Setelah dilakukan penangkapan, anggota Pos Auren membawa pelibas tersebut ke Koramil setempat untuk dilakukan pendalaman.

Keesokan harinya, anggota Pos Auren bersama-sama dengan pihak Koramil dan Kepolisian menyerahkan pelintas batas ilegal tersebut ke pihak imigrasi PLBN Motamasin untuk di proses lebih lanjut sebelum dideportasi ke RDTL.

Adapun identitas pelintas batas ilegal tersebut yaitu Bapak Almerio Amaral (39) pekerjaan petani merupakan warga Timor Leste tepatnya Dusun Ahiranai, Desa Oges, Kecamatan Suai Kota, Covalima Timor Leste. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penegakan Disiplin Prokes Oleh Koramil 06/Cakung Bersama Tiga Pilar

Nusantara

Penegakan Disiplin Prokes Oleh Koramil 06/Cakung Bersama Tiga Pilar
TERBUKTI EFEKTIF TINGKATKAN HERD IMUNNITY, SERBUAN VAKSINASI MARITIM TNI AL SEMAKIN DIMINATI MASYARAKAT

Daerah

TERBUKTI EFEKTIF TINGKATKAN HERD IMUNNITY, SERBUAN VAKSINASI MARITIM TNI AL SEMAKIN DIMINATI MASYARAKAT
Babinsa Bersama Tiga Pilar Mandiri Salurkan bantuan Sembako Warga Isolasi

Nusantara

Babinsa Bersama Tiga Pilar Mandiri Salurkan bantuan Sembako Warga Isolasi

Nusantara

Deteksi Dini Kesehatan Personel, Prajurit dan PNS Lanal Bandung Laksanakan Urikes Rutin
Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Dampingi Tim Damkar Sterilisasi Kantor Kelurahan Kebon Kacang

Nusantara

Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Dampingi Tim Damkar Sterilisasi Kantor Kelurahan Kebon Kacang
PW Anshor Papua Dukung Stabilitas Keamanan PON Di Papua

Daerah

PW Anshor Papua Dukung Stabilitas Keamanan PON Di Papua
Dua Kecamatan Sasaran Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan

Nusantara

Dua Kecamatan Sasaran Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan
KABUPATEN MUARA ENIM MEMBUTUH KAN SEKDA YANG DEFINITIF

Daerah

KABUPATEN MUARA ENIM MEMBUTUH KAN SEKDA YANG DEFINITIF