RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 2 Agustus 2021 - 12:59 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad Menangkap Seorang Pelintas Batas Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwinayatoday.com Jakarta. Satgas pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad menangkap seorang pelintas batas (pelibas) ilegal yang mengaku berkewarganegaraan Timor Leste oleh anggota Pos Auren Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 6 Kostrad Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. Eban, Sabtu (29/07/2021).

Adanya laporan via telepon yang diterima anggota Pos Auren atas nama Praka Tamsir dari salah seorang warga sipil Dusun Raihenek, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang melaporkan adanya orang tidak dikenal dan mencurigakan berada di depan rumahnya sekitar pukul 23.00 WITA, hal itu merupakan informasi awal dari penangkapan pelibas tersebut.

Baca Juga :  Prajurit Yonif R 514 Kostrad berkunjung ke Polres Bondowoso di Hari Bhayangkara ke-75

Menindaklanjuti informasi tersebut, Praka Tamsir Langsung melaporkan kepada Danpos Auren Letda Arm Andis dan langsung diperintahkan mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi langsung dilakukan penangkapan dan introgasi terhadap orang tidak dikenal dan mencurigakan tersebut. Dari hasil introgasi didapati info bahwa yang bersangkutan mengaku berkewarganegaraan Timor Leste dan tidak membawa identitas diri serta legalitas untuk memasuki wilayah Negara Indonesia dan mengaku telah memasuki wilayah Negara Indonesia secara ilegal pada pukul 09.00 WITA dengan tujuan menjenguk keluarga saudara Ibunya di desa tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Kemayoran dan Tiga Pilar Gelar Operasi Tertib Masker di Wilayah Binaan

Setelah dilakukan penangkapan, anggota Pos Auren membawa pelibas tersebut ke Koramil setempat untuk dilakukan pendalaman.

Keesokan harinya, anggota Pos Auren bersama-sama dengan pihak Koramil dan Kepolisian menyerahkan pelintas batas ilegal tersebut ke pihak imigrasi PLBN Motamasin untuk di proses lebih lanjut sebelum dideportasi ke RDTL.

Adapun identitas pelintas batas ilegal tersebut yaitu Bapak Almerio Amaral (39) pekerjaan petani merupakan warga Timor Leste tepatnya Dusun Ahiranai, Desa Oges, Kecamatan Suai Kota, Covalima Timor Leste. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DPD Rent Car Indonesia (RCI) Jabodetabek Selenggarakan Musda 1

Nasional

DPD Rent Car Indonesia (RCI) Jabodetabek Selenggarakan Musda 1
Babinsa Koramil-03/Tg. Priok Intens Bagikan Masker Dan Ingatkan Prokes Di Terminal Bus Dan Stasiun Kereta

Nusantara

Babinsa Koramil-03/Tg. Priok Intens Bagikan Masker Dan Ingatkan Prokes Di Terminal Bus Dan Stasiun Kereta
Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Pimpin Rakor Terkait PPKM di Wilayah Sumsel

Nusantara

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Pimpin Rakor Terkait PPKM di Wilayah Sumsel
Prajurit dan Persit Divif 2 Kostrad Terima Sosialisasi TWP

Nusantara

Prajurit dan Persit Divif 2 Kostrad Terima Sosialisasi TWP
Pangkostrad Pimpin Upacara Pemakaman Militer Mayjen TNI (Purn) Indra Hidayat Ramadhan

Nusantara

Pangkostrad Pimpin Upacara Pemakaman Militer Mayjen TNI (Purn) Indra Hidayat Ramadhan
Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Membantu Warga Dalam pembangunan Rumah Adat

Nusantara

Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Membantu Warga Dalam pembangunan Rumah Adat
Cegah Pelanggaran Pidana, Denpomal Lanal Sabang Gelar Ceramah Hukum

Nusantara

Cegah Pelanggaran Pidana, Denpomal Lanal Sabang Gelar Ceramah Hukum
TNI AL Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Di Perairan Bengkalis

Nusantara

TNI AL Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Di Perairan Bengkalis