RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 2 Agustus 2021 - 12:59 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad Menangkap Seorang Pelintas Batas Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwinayatoday.com Jakarta. Satgas pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad menangkap seorang pelintas batas (pelibas) ilegal yang mengaku berkewarganegaraan Timor Leste oleh anggota Pos Auren Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 6 Kostrad Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. Eban, Sabtu (29/07/2021).

Adanya laporan via telepon yang diterima anggota Pos Auren atas nama Praka Tamsir dari salah seorang warga sipil Dusun Raihenek, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang melaporkan adanya orang tidak dikenal dan mencurigakan berada di depan rumahnya sekitar pukul 23.00 WITA, hal itu merupakan informasi awal dari penangkapan pelibas tersebut.

Baca Juga :  Prajurit Yonif R 514 Kostrad berkunjung ke Polres Bondowoso di Hari Bhayangkara ke-75

Menindaklanjuti informasi tersebut, Praka Tamsir Langsung melaporkan kepada Danpos Auren Letda Arm Andis dan langsung diperintahkan mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi langsung dilakukan penangkapan dan introgasi terhadap orang tidak dikenal dan mencurigakan tersebut. Dari hasil introgasi didapati info bahwa yang bersangkutan mengaku berkewarganegaraan Timor Leste dan tidak membawa identitas diri serta legalitas untuk memasuki wilayah Negara Indonesia dan mengaku telah memasuki wilayah Negara Indonesia secara ilegal pada pukul 09.00 WITA dengan tujuan menjenguk keluarga saudara Ibunya di desa tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07 Kemayoran dan Tiga Pilar Gelar Operasi Tertib Masker di Wilayah Binaan

Setelah dilakukan penangkapan, anggota Pos Auren membawa pelibas tersebut ke Koramil setempat untuk dilakukan pendalaman.

Keesokan harinya, anggota Pos Auren bersama-sama dengan pihak Koramil dan Kepolisian menyerahkan pelintas batas ilegal tersebut ke pihak imigrasi PLBN Motamasin untuk di proses lebih lanjut sebelum dideportasi ke RDTL.

Adapun identitas pelintas batas ilegal tersebut yaitu Bapak Almerio Amaral (39) pekerjaan petani merupakan warga Timor Leste tepatnya Dusun Ahiranai, Desa Oges, Kecamatan Suai Kota, Covalima Timor Leste. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pangkostrad Kunjungi Divif 2 Kostrad

Nusantara

Danrem 091/ASN Lepas 153 Prajurit Satgas Kompi Zeni TNI Konga XXXVII-H/Minusca Car Tahun 2021 Yonzipur 17/AD

Nusantara

Sejumlah Wartawan Kabupaten Melawi Desak Pemilik Akun FB An Bang Ferdi Segera Untuk Klarifikasi

Nusantara

Pgs. Komandan Lanal Bandung Sambut Kedatangan Presiden RI Kunker di Wilayah Jawa Barat

Nusantara

Prajurit dan Persit Batalyon Mandala Yudha Kostrad Ziarah di Taman Makam Pahlawan Sirna Rana

Headline

Keluarga Besar Bedok Latih Melakukan Bukber Dan Santunan Anak Yatim Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Nusantara

Danyonif Raider 509 Kostrad Pimpin Acara Tradisi Pindah Satuan

Nusantara

Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad Serahkan Hasil Tangkapan Kayu Ilegal Kepada Dinas Kehutanan Nunukan